LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pecatan Polisi di Palembang Jual Pistol Rakitan Hasil Sitaan

Bermodal barang sitaan yang disimpan saat masih aktif, pecatan polisi, Fredy Saputra (37) menjual senjata api rakitan. Ironisnya, aksi pelaku justru dilakukan bersama komplotannya yang diduga berstatus sama dengannya.

2020-02-25 20:15:58
Senjata Api Ilegal
Advertisement

Bermodal barang sitaan yang disimpan saat masih aktif, pecatan polisi, Fredy Saputra (37) menjual senjata api rakitan. Ironisnya, aksi pelaku justru dilakukan bersama komplotannya yang diduga berstatus sama dengannya.

Pelaku ditangkap ketika akan bertransaksi pistol rakitan kepada seseorang di Jalan Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (24/2). Petugas sempat kesulitan karena pelaku menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) polisi aktif.

Pelaku pun digiring ke Mapolsek Sukarami Palembang untuk pemeriksaan. Akhirnya terungkap bahwa pelaku adalah pecatan polisi tahun 2016. Diketahui juga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polrestabes Palembang dalam kasus pemerasan menggunakan senjata api.

Advertisement

Tersangka mengakui pistol rakitan itu merupakan barang bukti didapatkan ketika masih menjadi anggota Ditres Narkotika Polda Sumsel 2013. Ketika itu, dia mengungkap kasus narkoba dan kepemilikan senpi rakitan lalu disimpannya.

"Saya simpan hasil ungkap kasus tahun 2013 ketika saya masih anggota aktif," ungkap tersangka Fredy di Mapolsekta Sukarami Palembang, Selasa (25/2).

Senjata itu dijual tersangka kepada seseorang seharga Rp 3 juta. Namun dia tidak menyebutkan berapa pucuk senpi rakitan yang dimilikinya.

Advertisement

Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto mengatakan, Fredy dipecat dari kepolisian karena banyak terlibat dalam aksi kejahatan. Mulai dari desersi, pemerasan dengan ancaman senjata api, hingga menangkap warga tanpa alasan yang bertujuan meminta uang tebusan atau berujung damai.

"Tersangka ternyata buronan dan kami meringkusnya ketika warga melapor ada transaksi jual beli senjata api rakitan," kata Irwanto.

Saat ini, penyidik tengah memburu komplotan pelaku yang diduga juga pecatan polisi. Petugas juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap tindak pidana lain yang dilakukan tersangka bersama rekan-rekannya.

"Tersangka beraksi tidak sendirian, tapi ada komplotannya, dia mengaku pecatan polisi juga. Komplotannya ini kita kejar dan masyarakat diimbau melapor jika menjadi korbannya," pungkasnya.

Baca juga:
Jual Amunisi ke KKB Papua, Tiga Anggota TNI Dipecat dan Dipenjara
Penembakan Massal di Thailand, 26 Orang Tewas
Kivlan Zen Batal Bersaksi di Sidang Lanjutan Kasus Senjata Api Ilegal
Densus 88 Buru Anggota Polisi yang Jual Pistol Dinas ke Sipil
Mengenal Sosok Brigadir HH, Anggota Polisi yang Diburu Densus 88
Pegawai BUMN di Tangerang Nyambi Edarkan Senpi Rakitan, Jual Rp4 Juta Bonus Amunisi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.