LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Paslon Khofifah - Emil belum serahkan LHKPN ke KPU Jatim

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa - Emil Darsak belum menyerahkan laporan kekayaannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur

2018-01-18 10:25:00
Pilgub Jatim
Advertisement

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa - Emil Darsak belum menyerahkan laporan kekayaannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

KPU Jawa Timur meminta pasangan calon (Paslon) segera melengkapai berkas persyaratan calon. KPU memberi waktu supaya kekurangan berkas dilengkapi paling lambat tanggal 20 Januari 2018.

"Tanggal 18-20 Februari merupakan waktu perbaikan yang kami berikan kepada pasangan calon. Itu adalah waktu pertama dan terakhir," kata Ketua KPUD Jawa Timur, Eko Sasmita.

Advertisement

Eko menuturkan, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari supaya masing-masing pasangan calon melalui tim pemenangannya segera melangkapi persyaratan. Menurut dia, jika pasangan calon tidak mampu untuk melengkapi persyaratan dokumentasi, mereka tidak bisa melanjutkan pencalonannya.

Dari berkas yang sudah diterima, ujar Eko, banyak dokumen yang belum dilengkapi masing-masing pasangan calon. Di antara persyaratan tersebut adalah rekomendasi partai hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan kekayaan ini merupakan pekerjaan yang menjadikan sulit bagi paslon.

Dari empat calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Saifullah Yusuf-Puti Guruh Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak), hanya calon Gubernur Saifullah Yusuf yang bisa melengkapi. Calon-calon lain, seperti Puti, Khofifah, dan Emil masih belum melengkapi berkas LHKPN.

Advertisement

"Persyaratan ini sudah ada tetapi belum lengkap. Calon banyak yang hanya memberikan surat pernyataan saja. Padahal kita perlu resmi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya.

Baca juga:
Siap bertarung, paslon Pilgub Jatim lolos tes kesehatan
Tak lagi jadi Mensos, Khofifah tegaskan 'Hatiku di Jawa Timur'
Puti beberkan pemikiran Bung Karno di Jepang
KPU Jatim terima hasil tes kesehatan paslon
Survei lokal sebut elektabilitas Gus Ipul-Puti naik

(mdk/paw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.