Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap bertarung, paslon Pilgub Jatim lolos tes kesehatan

Siap bertarung, paslon Pilgub Jatim lolos tes kesehatan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmita di kantor KPU. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur selesai melakukan penelitian hasil kesimpulan kesehatan pasangan calon (Paslon). KPU menyatakan paslon, Saifullah Yusuf-Puti Guruh Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak lolos dari tes kesehatan.

"Persyaratan pencalon sudah sempurna, sekarang persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Dari hasil penelitian, tes kesehatan di rumah sakit sudah 'clear', lolos. Mereka mampu secara jasmani, rohani dan bebas Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya)," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmita di kantor KPU.

Eko menyatakan, setelah tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon, KPU segera melakukan penelitian. Hasilnya, dua pasangan calon mengikuti tahapan selanjutnya dalam pilgub Jatim, karena secara kesehatan tidak bermasalah, begitu juga dengan napza tidak ada masalah.

Penetapan ini membuat pasangan calon senang, mereka segera melakukan persiapan untuk bertarung dalam pemilihan gubernur (Pilgub) ini. Sebab, kesehatan menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi pasangan calon. Jika tidak lolos, maka pasangan calon bisa diganti.

"Kalau ada yang terkena narkoba, pasangan calon bisa diganti. Tetapi pencalonan bisa dilanjutkan, sambil menunggu pengganti paslon yang bermasalah," katanya.

Untung saja, lanjut dia, proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter di RSUD Dr Soetomo menerangkan, pasangan calon tidak memiliki kendala dalam hal kesehatan.

"Ada 19 tim dokter yang memeriksa kesehatan pasangan calon. Mereka menyatakan pasangan calon tidak bermasalah dengan kesehatan," katanya. (mdk/paw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP