Pasar Sore Ramadan di Yogya Boleh Digelar Asal Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melarang warga menggelar pasar sore di bulan Ramadan 2021. Meskipun demikian, Pemda DIY meminta agar penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melarang warga menggelar pasar sore di bulan Ramadan 2021. Meskipun demikian, Pemda DIY meminta agar penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa pasar sore ini dinilai mampu mendongkrak perekonomian masyarakat. Utamanya di tengah kelesuan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Aji menerangkan meski mengizinkan namun pihaknya meminta agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan. Selain itu, potensi kerumunan juga mesti diminimalisir di pasar sore.
"Pasar sore itukan salah satu untuk membantu ekonomi masyarakat. Saya kira enggak masalah tapi memang harus diatur agar tetap bisa menjalankan protokol kesehatan," kata Aji, Rabu (7/4).
Nantinya pengawasan terhadap pasar sore akan melibatkan Satgas Covid-19 setempat. Sehingga bila ada pelanggaran protokol kesehatan maupun terjadi kerumunan bisa segera ditindaklanjuti.
"Jangan sampai timbul kerumunan. Pengawasan jadi tugas Satgas setempat. Kalau ada kerumunan ya dibubarkan atau dipindah," tegas Aji.
Baca juga:
Pembayaran THR ke Pekerja Mampu Genjot Perekonomian di Tengah Pandemi
Menko Airlangga: Insentif Sudah Diberikan, Waktunya Swasta Memberikan THR yang Sesuai
Jokowi Minta Para Menteri Siapkan Kebijakan Cegah Lonjakan Covid-19 Jelang Ramadan
Pasar Tanah Abang Ramai Pembeli Jelang Ramadan, Pengelola Diingatkan Soal Prokes
Ramadan di Masa Pandemi, Pemprov DKI Izinkan Penjual Takjil Musiman
Sambut Ramadan, PLN Tawarkan Diskon Tambah Daya Listrik