Pasang CCTV, Pemerintah akan Sidak Kantor dan Pabrik Bandel Saat PSBB
Dia menegaskan, pemerintah juga tak segan memberikan sanksi pidana bagi kantor dan pabrik selain delapan sektor yang perbolehkan beroperasi saat PSBB. Sanksi akan diberikan apabila pabrik dan kantor tersebut masih beroperasi.
Pemerintah akan mengawasi pabrik dan perkantoran yang tidak diizinkan beroperasi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah akan memasang CCTV dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perkantoran serta pabrik selama masa PSBB.
"Beberapa hasil rekomendasi yang disampaikan oleh pertemuan kemarin malam yang dikoordinir oleh Kemenko Maritim dan Investasi, yaitu memasang CCTV di sejumlah pabrik termasuk juga upaya yang lebih maksimal untuk melakukan sidak di perkantoran," jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (20/4).
Dia menegaskan, pemerintah juga tak segan memberikan sanksi pidana bagi kantor dan pabrik selain delapan sektor yang perbolehkan beroperasi saat PSBB. Sanksi akan diberikan apabila pabrik dan kantor tersebut masih beroperasi.
"Apabila masih terdapat sejumlah perkantoran dan pabrik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh protokol kesehatan maka beberapa langkah akan dilakukan," jelasnya.
"Mulai dari peringatan, teguran, bahkan sanksi. Sebagaimana pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 (tentang Kekarantinaan Kesehatan), manakala terjadi hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akan bisa dikenai denda dan sanksi pidana," sambung Doni.
Menurutnya, banyaknya pabrik dan perkantoran beroperasi selain yang dikecualikan membuat transportasi umum masih ramai. Sehingga, penerapan PSBB masih belum berjalan efektif.
"Yang belum optimal terkait perkantoran dan pekerjaan di pabrik sehingga mengakibatkan moda transportasi dipenuhi warga masyarakat," terangnya.
Adapun delapan sektor yang diperbolehkan pemerintah tetap beroperasi saat PSBB yakni, kesehatan, pangan, energi, keuangan dan perbankan, layanan komunikasi dan media komunikasi. Kemudian, sektor ritel, logistik dan distribusi barang, serta industri strategis.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Lalu Lintas Tangerang Selatan di Hari ke-3 PSBB
Pemprov Jatim Ajukan PSBB untuk Kawasan Surabaya Raya
Pengendalian KRL Jabodetabek Berjalan Lancar, Jumlah Penumpang Berhasil Ditekan
Daya Beli Terganggu, Penerapan PSBB Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi
Pelaksanaan PSBB Belum Optimal karena Kantor & Pabrik Masih Beroperasi