Pemprov Jatim Ajukan PSBB untuk Kawasan Surabaya Raya
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan surat penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya pada hari ini, Senin (20/4). Adapun PSBB ini meliputi tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Adapun, Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut hasil Rapat koordinasi PSBB Wilayah Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Minggu 19 April 2020 kemarin. Dalam rapat tersebut dihadiri Walikota Surabaya Tri Risma Harini beserta Forkopimda, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin bersama jajaran forkopimda. Serta Plt Sekda Gresik, Nadlif bersama jajaran Forkopimda mewakili Bupati Gresik.
"Kesepakatan yang dicapai yaitu sudah saatnya di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya diajukan ke Menteri Kesehatan untuk diberlakukan PSBB. Maka sebagai tindak lanjut hari ini kami kirim surat pengajuan kepada Menteri kesehatan untuk penetapan PSBB wilayah Surabaya Raya," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4).
Menurutnya, hal ini diambil setelah melakukan dan mendata kota-kota yang ada. Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jatim.
"Sementara Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya juga mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat," ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) jika Menkes memberikan persetujuan PSBB. Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut.
"Nantinya tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan walikota dan peraturan bupati serta wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat," ungkap Khofifah.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas tentang pasokan logistik, sarana kesehatan dan jaminan sosial saat PSBB diterapkan. Termasuk diantaranya menyediakan jaring pengaman sosial yakni bantuan sosial (bansos).
"Semua hal yang terkait dengan persiapan PSBB sudah dipersiapkan, Insya Allah siap melaksanakan. Pemprov Jatim akan memberi dukungan berbagai program termasuk berupa jaring pengamanan sosial," tegasnya.
Dia menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala gugus tugas pusat dan telah mendapatkan lampu hijau untuk dilanjutkan.
"Jika PSBB Jatim ini berjalan baik maka penanganan pandemi Corona menjadi lebih terintegrasi dan memudahkan pemerintah dalam mengendalikan pandemi," tutup Khofifah.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya