Partai Aceh Usulkan Pengganti, Dahlan Jamaluddin Terdepak dari Kursi Ketua DPRA
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin resmi diusulkan untuk diganti. Dewan Pimpinan Partai Aceh (PA) mengantarkan surat usulan pergantian antarwaktu (PAW) ke wakil Ketua DPRA, Dalimi dan Hendra Budian.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin resmi diusulkan untuk diganti. Dewan Pimpinan Partai Aceh (PA) mengantarkan surat usulan pergantian antarwaktu (PAW) ke wakil Ketua DPRA, Dalimi dan Hendra Budian.
Surat PAW diteken Ketua Umum PA Muzakir Manaf dan Sekretaris Jenderal Kamaruddin Abubakar itu menyebut Dahlan Jamaluddin digantikan dengan Saiful Bahri alias Pon Yahya.
"Usulan pergantian ini sudah melalui proses evaluasi, juga fit and proper test internal partai. Hasilnya memilih Saiful Bahri sebagai pengganti Dahlan Jamaluddin," kata Juru Bicara PA, Nurzahri, Senin (14/3).
Dia menyebut, pada 6 Maret 2022 lalu tim internal evaluasi partai mengusulkan ke pimpinan PA lima nama anggota DPRA periode 2019-2024 sebagai calon pengganti Dahlan Jamaluddin. Mereka masing-masing Zulfadli, Saiful Bahri, Iskandar Usman Al Farlaky, Tarmizi Panyang, dan Azhar Abdurrahman.
"Kemudian semakin mengerucut ke dua nama, yakni Saiful Bahri dan Zulfadli, hingga pimpinan akhirnya menentukan Saiful Bahri," jelas Nurzahri.
Baca juga:
Kepengurusan Ditolak, PNA Kubu KLB Gugat Kemenkumham Aceh ke PTUN
Tolak Dipimpin Irwandi Yusuf, Massa PNA Kubu KLB Geruduk Kanwil Kemenkumham Aceh
Majelis Rakyat Papua Pelajari Pembentukan Partai Lokal di Aceh
Partai Aceh Buka Peluang Koalisi dengan Partai Nasional di Pilkada 2022
Kisruh Internal PNA, Irwandi Gugat 3 Kader ke PN Banda Aceh
Wacana Referendum Dinilai Tak Mewakili Aspirasi Masyarakat Aceh