LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Paripurna DPR Resmi Setujui Amnesti Baiq Nuril

DPR resmi menyetujui amnesti untuk Baiq Nuril dalam sidang paripurna Kamis (25/7). Pengesahan ini dilakukan usai Komisi III DPR menyetujui pertimbangan pemberian amnesti. Komisi III mempertimbangkan aspirasi masyarakat luas bahwa Baiq Nurul adalah korban yang sebenarnya.

2019-07-25 12:17:55
Kasus Baiq Nuril
Advertisement

DPR resmi menyetujui amnesti untuk Baiq Nuril dalam sidang paripurna Kamis (25/7). Pengesahan ini dilakukan usai Komisi III DPR menyetujui pertimbangan pemberian amnesti. Komisi III mempertimbangkan aspirasi masyarakat luas bahwa Baiq Nurul adalah korban yang sebenarnya.

"Lalu diambil keputusan. Kami sampaikan, komisi III dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat secara aklamasi menyatakan menyetujui untuk memberikan pertimbangan pada presiden Indonesia agar saudari Baiq Nuril dapat diberikan amnesti, bulat 10 fraksi setujui secara aklamasi," kata Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik dalam Paripurna DPR di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (25/7).

Erma lantas menyerahkan persetujuan Komisi tiga kepada pimpinan sidang paripurna. "Apakah laporan komisi III tentang pertimbangan atas pemberian amnesty terhadap Baiq Nuril dapat disetujui?," tanya pimpinan sidang Utut Adianto.

Advertisement

"Setuju," jawab peserta sidang

Tepuk tangan bergemuruh di ruang paripurna

"Diantara yang hadir ada saudari Baiq Nuril kami persilakan berdiri. Kita beri applause pada Saudari Baiq Nuril," kata Utut.

Advertisement

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
DPR Setujui Surat Pertimbangan Amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril
Baiq Nuril Menangis Dengar DPR Setujui Pertimbangan Pemberian Amnesti
Komisi III Setujui Pemberian Amnesti Jokowi kepada Baiq Nuril
Tangis Baiq Nuril di Depan Komisi III DPR
Minta Masukan Amnesti Baiq Nuril, Komisi III DPR Undang Menkum HAM Besok

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.