LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pansel Capim KPK Diminta Pilih SDM Siap Pakai

"Pansel jemput saja orang-orang seperti itu dari lembaga Kepolisian, Kejaksaan, dan ASN untuk mendaftar," ujarnya.

2019-07-24 15:38:39
Capim KPK
Advertisement

Sebanyak sembilan perwira tinggi Polri aktif lolos tahap ketiga seleksi Capim KPK. Selain dari Polri, Pansel juga meloloskan sejumlah calon berasal dari sejumlah institusi, seperti 3 orang pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, serta 2 pensiunan jaksa.

Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin mengatakan Pansel harus memilih sumber daya manusia yang siap pakai. Ia menyoroti Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin. "Saya menyarankan agar Pansel (panitia seleksi) memilih orang-orang seperti beliau (Ike Edwin). Karena orang-orang seperti beliau ini sumber daya manusia yang siap pakai," katanya, Rabu (24/7).

Ia menyarankan orang-orang berkualitas dan berintegritas direkrut menjadi penyelenggara negara. Apalagi, kata dia, orang-orang yang memiliki pengalaman dan siap pakai dari lembaga-lembaga penting. "Pansel jemput saja orang-orang seperti itu dari lembaga Kepolisian, Kejaksaan, dan ASN untuk mendaftar," ujarnya.

Advertisement

"KPK dibentuk karena institusi penegakan hukum dalam lingkup pemerintahan seperti Kepolisian dan Kejaksaan dianggap tidak mampu menjalankan fungsi yang besar ini," katanya.

Pada tahun 2000, menurut dia, ada putusan konstitusional yang memberikan otoritas yang besar kepada Polri untuk menjalankan kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum.

"Maknanya, institusi Kepolisian adalah institusi niscaya. Tidak mungkin negara ini ada tanpa institusi kepolisian," ungkapnya.

Advertisement

Di tempat berbeda, Ike Edwin mengatakan dirinya termotivasi ikut seleksi Capim KPK karena memiliki pengalaman di bidang pemberantasan korupsi.

Saat menjadi Dirtipikor Mabes Polri, Ike Edwin mengatakan Polri berhasil menyelesaikan kasus korupsi hingga 120 persen atau melebihi target yang ditetapkan Presiden melalui Inpres No. 09 Tahun 2009.

"Pada saat itu (Polri) menyelesaikan Inpres lebih duluan dengan 120 persen tahun 2009 atau melebihi target yang diberikan," katanya.

Mantan Kapolda Lampung ini juga membantah dugaan sebagian masyarakat bahwa perwira tinggi (Pati) Polri diperintah mendaftar untuk menguasai KPK.

"Mendaftar itu masing-masing, tidak ada perintah. Karena kita institusi, ada struktur, ada hirarki, harus minta izin ( dari Kapolri). Tapi, mendaftarnya itu keinginan pribadi masing-masing," ungkapnya.

Baca juga:
Patuh Laporkan LHKPN, Tiga Jenderal Ini Berpotensi Lolos Seleksi Capim KPK
Lolos ke Tahap Ketiga, 9 Pati Polri Capim KPK Diharapkan Independen
Pansel Diminta Lihat Kepatuhan LHKPN Sebagai Alat Ukur Seleksi Capim KPK
Pansel KPK Terima 900 Masukan, Kebanyak dari Timses Capim
Loloskan 104 Nama, Pansel KPK Diyakini Temukan Capim Terbaik
Empat Jaksa Lolos Uji Kompetensi KPK, Dua Jenderal Polri Gagal

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.