LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Panja DPR panggil pakar hukum pidana soal dugaan korupsi Mobile 8

Dalam pemaparannya di hadapan Panja Mobile8, Mudzakir menyebutkan ada tiga jenis tindak pidana dalam masalah perpajakan.

2016-02-16 03:16:58
Korupsi Mobile 8
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak perusahaan telekomunikasi PT Mobile8 Telcom. Kasus itu diduga melibatkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Senin (15/2) malam, Panja pun memanggil pakar hukum pidana, Profesor Mudzakir, untuk memberikan pandangan terkait kasus yang melibatkan Bos MNC Group tersebut.

"Malam ini kami memanggil Pak Mudzakir untuk memberi masukan atas kasus Mobile 8 ini. Sebelumnya kami juga sudah meminta masukan kepada pakar tindak pidana pencucian uang dan juga kepada Dirjen Pajak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Desmond mengungkapkan, pakar pencucian uang maupun dirjen pajak mengungkapkan tak ada unsur tindak pidana baik dalam unsur perpajakan maupun unsur pengancaman dalam kasus Mobile8 ini.

"Mereka secara gamblang mengungkapkan tidak ada pelanggaran apapun dalam mobile 8. Kini kita tunggu penjelasan Mudzakir," tutupnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya di hadapan Panja Mobile8, Mudzakir menyebutkan ada tiga jenis tindak pidana dalam masalah perpajakan.

"Ada tiga jenis tindak pidana perpajakan, yaitu tindak pidana pajak, tindak pidana pajak didahului pidana umum yang biasanya terkait dengan pemalsuan surat atau faktur pajak, dan yang ketiga adalah pajak terkait dengan tindak pidana korupsi," ucap Mudzakir.

Menurut Mudzakir, secara doktrin sudah tepat. Belum langsung ditetapkan adanya tersangka dulu. "Kalau memang ada keraguan jenis tindak pajak yang mana, maka harus clear dulu jenis yang mana," tutupnya.

Baca juga:
Kantongi nama calon tersangka, Kejagung cekal bos PT Jaya Nusantara
Laporkan Hary Tanoe, Ketua Penyidik kasus Mobile 8 diperiksa polisi
Trimedya minta Jaksa Agung tak bikin gaduh soal SMS Hary Tanoe
Kasus pencemaran nama baik, Polri pastikan panggil Hary Tanoe
Kasus mobile 8, Jaksa Agung pastikan Hary Tanoe akan diperiksa

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.