Panggil Kapolri dan Jaksa Agung, Jokowi kaji grasi Antasari Azhar
Jokowi meminta agar permohonan grasi yang diajukan Antasari ini dikaji dengan hati-hati.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para penegak hukum seperti Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Hukum dan HAM di Istana. Salah satu pokok pembahasan adalah mengenai grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
"Grasinya Pak Antasari," ucap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan di Istana, Jakarta, Senin (13/7).
Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menambahkan, presiden minta agar permohonan grasi yang diajukan Antasari ini dikaji dengan betul. Supaya asas-asas keadilan tetap menjadi prioritas utama.
"Buat dikaji benar. Secara prinsip kemanusiaan memang ada tapi ini ada kendala yuridis. Kendala hukum," jelas Yasonna.
Untuk diketahui, rapat soal pembahasan grasi Antasari ini berlangsung sebelum Presiden Joko Widodo melakukan buka puasa bersama di Istana Negara. Jokowi buka bersama dengan para dubes, menteri kabinet kerja dan petinggi TNI dan Polri.
Baca juga:
Presiden Jokowi belum terima grasi Antasari Azhar
Gugatan perdata soal baju Nasrudin ditolak, Antasari Azhar banding
Hakim belum siap, putusan gugatan Antasari Azhar ditunda
Demi kuak fakta hilangnya baju Nasrudin, Antasari kerahkan 6 saksi
Antasari Azhar luncurkan buku berjudul 'Saya Dikorbankan'
Kecewa, kubu Antasari Azhar tuding RS Mayapada ulur-ulur waktu
Pejabat-pejabat ini digosipkan mesra dengan wanita cantik