Pangdam Wirabuana ceramahi anak buah yang ditangkap karena narkoba
Di hadapan Agus, anggota TNI yang ditangkap karena narkoba mengaku menyesal.
Selama sepekan ini, ada empat kasus anggota TNI tertangkap karena narkoba. Masing-masing anggota TNI yang tertangkap ada yang di Kota Makassar, Kabupaten Selayar dan Kabupaten Enrekang. Pelakunya saat ini sudah ditahan.
"Dalam sepekan ini ada empat kasus anak buah saya tertangkap karena narkoba. Kemudian kita tahan sekarang. Saya tanya dia, anaknya berapa. Dijawab tiga orang. Apa kamu gak malu sama anakmu, katanya nyesal pak. Menyesal terakhir padahal saya sudah sampaikan berulang-ulang bahwa jangan berurusan dengan narkoba. Kalau masih membandel, itu risikonya," kata Panglima Kodam (Pangdam) VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti.
Hal tersebut diungkapkan perwira tinggi bintang dua ini usai berikan materi dalam seminar kebangsaan di Balai Prajurit Jenderal Muh Jusuf, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Rabu (30/3).
Dijelaskan, empat anggota TNI yang tertangkap karena narkoba berstatus pengguna atau pemakai. Tapi kalau nanti terbukti mereka pengedar, maka tidak akan ada toleransi. Pemecatan sanksi terberat baginya.
"Sementara ini masih pengguna tapi kalau nanti terbukti ternyata juga pengedar, terlibat dalam jaringan peredaran narkoba maka ancamannya pemecatan. Tidak ada toleransi. Kita sikat," tandasnya seraya menambahkan, bisa dibayangkan kalau ada anggota TNI terlibat narkoba, bagaimana bisa diandalkan untuk bela negara.
Agus telah menginstruksikan ke seluruh anggota di Kodam VII/Wirabuana untuk memeriksa urine, dan melakukan penyelidikan terhadap anggota yang terindikasi terlibat narkoba termasuk menyelidiki pergaulannya.
"Di TNI itu ada POM atau Polisi Militer. Kemarin saya Inspeksi Mendadak (Sidak) di POM. Sebelum dia tegakkan aturan, POM yang harus bersih lebih dulu," ujarnya.
Diketahui, satu di antara empat kasus narkoba yang melibatkan anggota TNI terungkap, Senin (28/3) pukul 24.00 Wita atas nama Pembantu Letnan Dua (Pelda) Abdul Azis dari Satuan Peralatan Kodam (Paldam) VII/Wirabuana. Dia tertangkap sedang pesta sabu di rumah Suhemi Anwar, di Jalan Sanrangan 2, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Penggerebekan dilakukan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Baca juga:
5 Anggota TNI di Jambi dipecat karena narkoba
Tertangkap bawa sabu, Kopral Irwan terancam dipecat dan hukuman mati
Kasus narkoba, 2 anggota TNI AD kabur dari sel saat petugas salat
Positif pakai narkoba, personel TNI dan PNS diusir dari rumah dinas
Bawa kotak rokok isi ganja, Mayor TNI diamankan di Bandara Kualanamu