LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pandemi Corona, Kemenag Imbau Calon Pengantin Daftar Online

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat atau para calon pengantin dapat melakukan perencanaan terkait acara seremonial pernikahan. Sebab saat ini kondisi di Indonesia masih tanggap darurat virus Corona atau Covid-19.

2020-03-31 11:52:33
Pernikahan
Advertisement

Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan meskipun adanya perpanjangan sistem kerja dari rumah atau work form home (WFH) sampai 21 April 2020. Karena itu, dia mengimbau khusus calon pengantin dapat mendaftarkan secara online melalui simkah.kemenag.go.id.

"Maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar. Sedangkan bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id," Kamaruddin di Jakarta, Selasa (31/03).

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat atau para calon pengantin dapat melakukan perencanaan terkait acara seremonial pernikahan. Sebab saat ini kondisi di Indonesia masih tanggap darurat virus Corona atau Covid-19.

Advertisement

"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang. Sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," jelasnya.

Berikut ini, tahapan yang dilakukan saat akan mendaftar layanan pencatatan nikah secara online:

1. Akses: simkah.kemenag.go.id
2. Klik daftar nikah
3. Pilih nikah di mana:
a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
b. Tanggal dan jam
4. Masukan data calon suami dan calon istri,
5. Ceklis dokumen,
6. Masukan No HP,
7. Upload foto,
8. Cetak bukti pendaftaran

Advertisement

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Nikah di Tengah Wabah Corona, Pasangan Ini Sampai Pakai Jas Hujan Buat Lindungi Diri
Polisi Bubarkan Respsi Pernikahan di Aceh Demi Cegah Penyebaran Corona
Tidak Pedulikan Imbauan Pemerintah, Warga di Blora Tetap Gelar Pesta Pernikahan
Bikin Haru, Dua Sejoli Ini Menikah Lewat Video Call karena Pandemi Virus Corona
Hari Bahagia yang Tertunda Karena Corona
Demi Cegah Penularan Covid-19, Pasangan Ini Tunda Pernikahan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.