LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PAN sebut polisi bisa cecar Miryam soal ditekan untuk cabut BAP

PAN sebut polisi bisa cecar Maryam soal ditekan untuk cabut BAP. Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Daeng Muhammad mengapresiasi cepatnya Polri menangkap politikus Hanura Miryam S Hariyani yang buron setelah menjadi tersangka pemberian keterangan palsu saat di persidangan kasus e-KTP.

2017-05-01 17:50:33
Miryam S. Haryani
Advertisement

Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Daeng Muhammad mengapresiasi cepatnya Polri menangkap politikus Hanura Miryam S Haryani yang buron setelah menjadi tersangka pemberian keterangan palsu saat di persidangan kasus e-KTP. Menurut dia, Polri juga sebetulnya juga melakukan penyidikan terhadap kasus Miryam.

"Bicara soal kesaksian palsu itu pidana umum. Polisi juga bisa bersikap dan menanyakan kepada Miryam mencari keterangan dan membuka ke publik, betul tidak Miryam ditekan oleh enam orang anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP. Karena statement ini dipakai oleh salah satu penyidik KPK di lembaga resmi pengadilan. Ini persoalan," kata Daeng, Senin (1/5).

Daeng mengatakan jika itu benar, polisi bisa membukanya ke publik. "Jadi jangan ada dusta dan fitnah," lanjut Daeng.

Tujuan itu, kata Daeng, agar tak ada opini DPR menjadi lembaga yang antipemberantasan korupsi. Daeng menekankan bahwa apa yang dilakukan DPR bukan bentuk intervensi melainkan untuk memastikan kebenaran nama-nama orang yang disebut menekan untuk mencabut BAP.

"Kalau memang itu ada yang disebut penyidik, buktikan," tandas

Selain itu, terkait dengan hak angket, Daeng mengklaim bukan untuk melemahkan KPK. Namun, untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas pertanyaan DPR terkait dengan kinerja KPK yang sampai saat ini belum terjawab.

"Kita ingin semua dibuka supaya publik tahu, kalau ada lembaga anti korupsi itu harus patuh kepada konstitusi. Ada temuan-temuan, kita tanyakan tapi KPK belum bisa menjawab itu. Jadi apa yang harus ditakutkan dari hak angket. Itu polarisasi klarifikasi KPK terhadap kita. Kalau angket nantinya melemahkan KPK, saya lawan juga," tandasnya.

Menurutnya, sampai sekarang fungsi pengawasan dan kontrol kepada KPK belum maksimal. Padahal seharusnya keberadaan KPK dengan lembaga lainnya adalah sama.

"Kita ingin terbuka ke publik, ada apa di KPK. Lembaga lain kalau tidak patuh kepada penggunaan anggaran jadi pidana, tetapi KPK dilakukan audit BPK pada tahun 2015-2016 ada temuan ketidakpatuhan penggunaan anggaran dan tidak bisa tangungjawab, siapa yang bisa omong sama KPK, tidak fair dong," imbuh Daeng.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan bahwa keputusan paripurna terkait hak angket KPK merupakan bentuk kontrol dan pengawasan. Menurutnya, angket tersebut bukan hanya ditunjukan untuk satu dua kasus saja.

Sahroni berdalih hak angket itu untuk mengontrol kinerja KPK. "Kita sebagai pengawas, dan kita mau meminta pertanggungjawaban. Tetapi opini yang berkembang justru DPR akan melemahkan KPK," kata Sahroni.

Sahroni menyakinkan hak angket itu tidak akan ganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK. "Tujuan kita mau melakukan pengawasan sebagai mitra kerja," tegasnya.

Baca juga:
Akhir pelarian singkat Miryam S Haryani
KPK bidik pihak yang lindungi Miryam selama pelarian
Miryam S Haryani resmi jadi tahanan KPK
Jadi buronan KPK, ini penjelasan Miryam hilang selama ini
Miryam ditangkap, DPR buka peluang batalkan angket KPK buka BAP

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.