LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Palsukan Merek Abon Sapi Hingga Kecap, Pabrik Rumahan di Kediri Digerebek Polisi

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan Aparat Satreskrim Polresta Kediri menggerebek home industri pembuatan abon sapi merek pesawat terbang, saus tiram, tepung, kecap, minyak wijen, selai nanas dan saus raja rasa, Kamis (24/1).

2019-01-25 02:26:00
Barang Palsu
Advertisement

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan Aparat Satreskrim Polresta Kediri menggerebek home industri pembuatan abon sapi merek pesawat terbang, saus tiram, tepung, kecap, minyak wijen, selai nanas dan saus raja rasa, Kamis (24/1).

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi didampingi Kasat Resrkim AKP Andy Purnomo bersama anggota Reskrim, penggerebekan dilakukan di Jalan Raung Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Pabrik rumahan ini diduga memproduksi berbagai macam produk makanan palsu.

Lokasi, home industri tersebut terlihat seperti rumah biasa. Melalui jalan samping rumah, ada beberapa kamar. Sementara di bagian belakang terlihat ruang-ruang yang digunakan untuk memproduksi berbagai macam produk.

Advertisement

Mulai dari proses pengadukan hingga pengemasan. Di sudut ruangan tersimpan ribuan kemasan yang telah siap dipasarkan. Sementara di ruangan lain juga terdapat tumpukan kardus kemasan yang belum terpakai.

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita ribuan produk yang dikemas dalam kardus dan siap dipasarkan, serta menyita beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi bahan bahan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Andy Purnomo menjelaskan penggerebekan dilakukan karena ada indikasi pemalsuan merek.

Advertisement

"Ada indikasi pemalsuan merek dan tidak layak konsumsi. Saat ini kita masih mendalami kasus tersebut. Mereka kami jerat dugaan pasal tentang perlindungan konsumen dan Undang-Undang Pangan. Untuk data lebih detail belum bisa kita berikan karena masih kita kompulir ," jelasnya.

Baca juga:
Buron Setahun, Pemalsu Merek di Surabaya Ditangkap Saat Bersama Istri
Obat dan Jamu Ilegal Senilai Rp 6,4 Miliar Disita BPOM di Semarang
BPOM pantau peredaran produk ilegal yang dijual secara online
Buka bisnis STNK palsu di Kemayoran, Aldo dan Michael diciduk polisi
Polisi sita 7 kodi lem palsu di Samarinda
Produknya dipalsukan, produsen tinta printer HP laporkan 3 toko

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.