Kondisi Terkini: Paksa Masuk Gedung DPR, Mahasiswa Disemprot Water Cannon
Mahasiswa dari berbagai elemen mengepung Gedung DPR. Mereka kembali menyuarakan tuntutan menolak RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, hasil revisi UU KPK, hingga RUU Pertanahan.
Mahasiswa dari berbagai elemen mengepung Gedung DPR. Mereka kembali menyuarakan tuntutan menolak RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, hasil revisi UU KPK, hingga RUU Pertanahan.
Pantauan di lokasi, Selasa (24/9), mahasiswa mulai memaksa masuk. Memukul gerbang memakai galah bendera. Beberapa mahasiswa pun terlihat memanjat pintu gerbang.
Polisi dari dalam gedung DPR menyemprotkan air dari tiga water cannon. Selain itu dari luar dua mobil juga melakukan hal serupa. Mahasiswa mulai mundur.
Aksi ini membuat lalu lintas depan gedung DPR lumpuh total. Jalan Tol Dalam Kota juga sudah ditutup.
Massa datang dari berbagai universitas, tak hanya di Jakarta. Kemarin mereka juga melakukan aksi serupa.
Baca juga:
Massa Mahasiswa Menutup Jalan Tol Dalam Kota
Demo di Makassar Memanas, Polisi Pukul Mundur Mahasiswa
Mahasiswa Bali akan Bawa 3 Bus untuk Aksi di Jakarta
Menristek Dikti Tak Setuju Mahasiswa Demo
Massa Paksa Masuk Gedung DPRD, Demo di Malang Bentrok
Demo Mahasiswa Medan, Bakar Ban dan 'Usir' Dua Anggota DPRD