LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pakar Epidemologi Sebut Sulitnya Pencegahan Covid-19 karena Kemenkes

Pakar Epidemologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tidak berfungsi dengan baik, menjadi sebab pencegahan pandemi Covid-19 di Indonesia sulit.

2020-07-05 00:05:00
Corona di Indonesia
Advertisement

Pakar Epidemologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tidak berfungsi dengan baik, menjadi sebab pencegahan pandemi Covid-19 di Indonesia sulit.

"Yang membuat negeri ini semakin kacau karena Kementerian Kesehatan tidak berfungsi sampai sekarang, sehingga pencegahan Covid harus ditanggulangi oleh badan lain yang dipegang oleh BNPB. Padahal masalah ini masalah kesehatan, jadi sampai sekarang public health agak kacau jadinya," ungkap Pandu saat diskusi Radio Smart FM, Sabtu (4/7).

Menurutnya, kurang berfungsinya Kemenkes terlihat sejak awal di masa Pandemi Covid-19 pada bulan Maret lalu. Dengan terlambatnya membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dalam pelaksanaannya terlalu administratif.

Advertisement

"Nah kemudian yang menjadi keanehan adalah untuk melaksanakan itu harus ada persyaratan administrasi yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Jadinya Kemenkes seperti tidak ngerti, menyebabkan intervensi jadi ribet begini, tidak efisien, dan tidak optimal," tuturnya.

Tidak hanya itu, Pandu menyoroti penerapan PSBB seharusnya tidak dilimpahkan kepada daerah, melainkan harus dipegang oleh Pemerintah Pusat. Supaya lebih jelas dalam pelaksanaannya dan optimal.

"Padahal dulu saya sudah usulkan, hapus itu aturan aturan karena yang paling tahu itu Kemenkes. Sejak Awal saya sudah mengusulkan kegiatan penanggulangan ini untuk dipegang oleh Presiden," ucapnya.

Advertisement

Walaupun, lanjut Pandu, pada penerapan PSBB jika berlaku secara nasional untuk tetap memperhatikan kondisi daerah masing-masing daerah berdasarkan ketetapan dari pusat.

"Bahwa PSBB seharusnya dilakukan secara nasional walaupun implementasinya bisa bervariasi bisa yang pembatasan sosialnya 10 persen 20 persen 30 persen atau di DKI itu sampai 80 persen karena tingkat mobilitas yang tinggi. jadi memang di dunia itu tidak ada pembatasan 100 persen, karena masalah berbeda-beda ada yang sudah siap ada yang belum siap," tuturnya.

"Jadi presiden yang memimpin langsung dan memerintahkan kepada Kepada Kementeriannya untuk bekerja ekstra ordinary, bukan cuman sekarang ini. Akibatnya kita berpanjang-panjang sehingga kita mulai tidak efektif menghadapi Pandemi Covid-19," tambah Pandu.

Baca juga:
Empat Orang di Pasar Tradisional Kota Bandung Positif Covid-19
Sukabumi Zona Hijau Covid-19, Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Dibolehkan
Pasien Covid-19 di Bangkalan Lari dari Ruang Isolasi, Diduga Kabur ke Jakarta
Positif Covid-19, Seorang Bule di Balikpapan Batal Pulang ke Inggris
Gugus Tugas Covid-19 Sumsel Sebut Jaga Jarak 82 Persen Cegah Penularan
Ombudsman Beberkan Indikasi Komersialisasi Rapid Test Covid-19

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.