Pakai Sabu di Hotel, Pejabat Ditjen Imigrasi Ditangkap Polda Sulsel
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang pejabat lingkup Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jakarta berinisial N. Pejabat itu ditangkap di sebuah hotel berbintang di Kota Makassar.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang pejabat lingkup Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jakarta berinisial N. Pejabat itu ditangkap di sebuah hotel berbintang di Kota Makassar.
Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar La Ode Aries El Fathar membenarkan penangkapan terhadap seorang pejabat Ditjen Imigrasi itu. Aries mengatakan N ditangkap pada 23 Agustus 2021.
"Ditangkap di salah satu hotel di Makassar saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/9).
Aries enggan mengungkapkan berat sabu yang diamankan dari N. Meski demikian, kata dia, N merupakan pengguna, bukan pengedar.
"Saat ini, N masih menjalani asesmen. Dia merupakan pengguna (sabu)," jelasnya.
Berdasarkan informasi diterima merdeka.com, N sebelumnya pernah menjadi Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Sulsel. Setelah bertugas di wilayah Sulsel, N akhirnya ditarik ke Kantor Imigrasi Jakarta.
Baca juga:
Soal Rehabilitasi Coki Pardede, Polisi Tunggu Penilaian BNN
Coki Pardede Minta Maaf: Biarlah Saya Memperbaiki Diri Dulu
WL Kurir Sabu Coki Pardede Mantan Kru Artis, Polisi Usut Keterlibatan Artis Lain
Tersangka Kasus Narkoba, Coki Pardede Diancam 6 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Coki Pardede, Kurir dan Bandar Diamankan
Suaminya Dituding Ikut Gunakan Narkoba, Begini Jawaban Istri Tretan Muslim