LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pakai kaus 2019 ganti presiden, Dhani hadiri sidang perdana kasus ujaran kebencian

Dhani tampak santai dengan menebar senyum ke awak media. Dengan kopiyah hitamnya, Dhani memadupadankan kaus hitam bertulisan "2019 Ganti Presiden". Dhani mengaku memilih Prabowo sebagai calon presiden.

2018-04-16 15:47:29
Kasus-Kasus Ahmad Dhani
Advertisement

Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang perdana kasus ujaran kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4). Pentolan band Dewa 19 ini datang pukul 15.00 WIB. Dia didampingi anak ketiganya Abdul Qodir Jaelani atau karab disapa Dul.

Selain Dul, tampak pula Ratna Sarumpaet dan juga mantan terpidana kasus ujaran kebencian Asma Dewi. Kedatangan mereka guna memberi dukungan moral terhadap suami Mulan Jamela ini.

Kala memasuki ruang sidang, Dhani tampak santai dengan menebar senyum ke awak media. Dengan kopiyah hitamnya, Dhani memadupadankan kaus hitam bertulisan "2019 Ganti Presiden".

Advertisement

"Karena saya Gerindra, saya pilih Prabowo," kata Dhani saat ditanya makna kaos tersebut.

Seperti diketahui, kaos dengan tulisan tersebut belakangan ramai diperbincangkan, lantaran sempat mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo.

Sebagai informasi, Kasus Dhani berawal dari laporan oleh Jack Boyd Lapian. Jack menilai unggahan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST berbau ujaran kebencian dan harus dipidanakan.

Advertisement

Laporan tersebut ditindaklanjuti. Kasus Dhani dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Reporter: Radityo

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Dhani berlibur ke Yerusalem saat berkas sudah P21, ini reaksi polisi
PN Jaksel gelar sidang perdana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani 16 April
Diperiksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani terancam 6 tahun penjara
Segera disidang kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani mengaku menikmati
Polisi limpahkan Ahmad Dhani ke Kejari Jaksel terkait kasus ujaran kebencian
Polisi sebut pelimpahan tahap 2 Ahmad Dhani belum dilakukan karena jaksa sibuk

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.