LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pabrik mi berformalin di Medan dibongkar BPOM, 2 orang diamankan

Pabrik mi berformalin di Medan dibongkar BPOM, 2 orang diamankan. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menggerebek usaha pembuatan mi di Jalan Kawat III Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan, Senin (7/11) sore. Lebih dari satu ton mi mengandung zat berbahaya disita dari lokasi.

2016-11-07 19:57:34
Makanan Berbahaya
Advertisement

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menggerebek usaha pembuatan mi di Jalan Kawat III Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan, Senin (7/11) sore. Lebih dari satu ton mi mengandung zat berbahaya disita dari lokasi.

Mi yang disita dari lokasi yaitu 650 kilogram mi kuning dan 560 kilogram mi lidi. Keduanya mengandung formalin, boraks dan soda api. Petugas juga menduga adanya penggunaan pewarna tekstil.

Selain mi kuning dan mi lidi, petugas juga menemukan zat yang dilarang untuk makanan, berupa 10 kilogram boraks, satu jerigen formalin, dan 30 kilogram soda api. Selain itu ditemukan pewarna yang diduga pewarna tekstil.

Kepala BBPOM Medan, M Ali Bata, sudah ada dua tersangka dalam kasus ini. "Satu orang pemilik dan seorang pekerja. Kita masih menunggu pemiliknya yang katanya berada di Perbaungan, Serdang Bedagai," kata M Ali di lokasi penggerebekan.

Dia mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 140, Pasal 141 dan Pasal 142 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. "Ancamannya 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp 4 miliar," ujar Ali.

Sementara, Kepala Lingkungan XVIII Tanjung Mulia, Adi Sugianto, mengatakan usaha pembuatan mi itu sudah berlangsung sekitar 2 tahun. "Yang menjalankan panggilannya Hen, sudah dua tahun dia menjalankan usaha ini," ucapnya.

Adi mengaku tidak mengetahui Hen memproduksi mi berformalin atau bersoda api. Warga sekitar juga sering mengonsumsinya. "Biasanya kami makan juga kalau ada acara," tandasnya.

Baca juga:
Aduh, mengonsumsi 7 makanan ini bikin menguap tak henti
BPOM gandeng Polri awasi peredaran makanan dan obat palsu
4 Alasan mutlak kenapa Anda selalu ketagihan makanan manis
BNN: Permen jari tak mengandung narkotika
BPOM pastikan permen jari tak mengandung narkotika
Ini bentuk permen jari diduga mengandung narkotik di Semarang
BPOM periksa izin importir permen jari diduga mengandung narkoba

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.