OTT Wali Kota Pasuruan, KPK sita uang Rp 120 juta
OTT Wali Kota Pasuruan, KPK sita uang Rp 120 juta. Tim penindakan KPK mengamankan Wali Kota Pasuruan Setiyono beserta lima orang lainnya. Selain uang, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti perbankan dalam operasi senyap ini.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 120 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Pasuruan Setiyono. Uang ratusan juta itu diduga bagian komitmen fee terkait proyek di Pasuruan.
"Tim mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/10).
Tim penindakan KPK mengamankan Wali Kota Pasuruan Setiyono beserta lima orang lainnya. Selain uang, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti perbankan dalam operasi senyap ini.
Kini mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian Pasuruan, Jawa Timur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wali Kota Pasuruan & kadis terjaring OTT KPK diperiksa di Polres Pasuruan
Pemilik Blackgold Natural Resources didakwa suap Eni Saragih Rp 4,7 miliar
KPK tetapkan kepala antor pajak Ambon La Masikamba tersangka suap
4 Pejabat pajak di Ambon terkena OTT digelandang ke KPK
Kepala KPP Pratama Ambon umbar senyum saat digelandang KPK
KPK tangkap tangan petugas pemeriksa pajak Maluku-Papua
OTT di Pasuruan, KPK amankan Wali Kota Setiyono dan 5 orang terkait suap proyek