Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Pasuruan & kadis terjaring OTT KPK diperiksa di Polres Pasuruan

Wali Kota Pasuruan & kadis terjaring OTT KPK diperiksa di Polres Pasuruan Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Pasuruan Setiyono diamankan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah kepala dinas lainnya, Kamis (4/10). Setiyono saat ini sedang diperiksa di kantor Polres Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya peristiwa tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Pasuruan ini. Kepolisian pun memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan yaitu di Polres Pasuruan.

"Ini bentuk kerjasama aparatur negara, yang mana Polri menyediakan tempat, KPK memeriksa dengan tugas-tugasnya," kata Barung di Mapolda Jawa Timur.

Sementara terkait materi pemeriksaan dan kasusnya, Barung enggan membebernya. "Itu wewenang KPK, untuk dinasnya dan siapa-siapa saja yang diperiksa ranahnya KPK," ujar dia.

Sementara informasi di lapangan menyebut, penyidik KPK tak hanya mengamankan wali kota Pasuruan, tapi juga menggeledah dan menyegel sejumlah kantor dinas setempat. Termasuk kantor wali kota. Kabarnya, OTT KPK ini terkait kasus dugaan suap di Kota Pasuruan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Pasuruan, Jawa Timur. Enam orang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Salah satunya Wali Kota Pasuruan Setiyono. Penangkapan dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi dari masyarakat diduga akan terjadi transaksi suap dari pihak swasta kepada Setiyono.

"Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana, sehingga diamankan sekitar 6 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/10).

Bersama dengan Setiyono dan lima orang lainnya, KPK juga turut mengamankan uang yang diduga digunakan sebagai suap. Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti perbankan dalam operasi senyap ini.

"Jumlah uang sedang dihitung. Pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini," kata Febri.

Kini mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian Pasuruan, Jawa Timur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP