OTT staf Kemenkeu, Sri Mulyani bilang 'saya dukung KPK lakukan pembersihan'
Sri Mulyani juga meminta KPK untuk melanjutkan penyelidikan lanjutan di Kemenkeu atas dugaan kasus suap penerimaan hadiah atau janji Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018.
Yaya Purnomo, pejabat di Kementerian Keuangan ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap anggota DPR dari Demokrat, Amin Santona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan komentarnya soal penangkapan tersebut. Dia menegaskan sangat mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
"Pencegahan kan ini udah terjadi dan saya senang mendukung KPK untuk melakukan pembersihan," kata Sri di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (7/5).
Ia meminta KPK untuk melanjutkan penyelidikan lanjutan di Kemenkeu atas dugaan kasus suap penerimaan hadiah atau janji Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018. "Kita akan meminta KPK terus melakukan penyelidikan apakah ini satu orang atau ada yang sifatnya sistemik. Dan kalau sistemik siapa-siapa yang terlibat di Kementerian Keuangan, nanti di dalam press conference akan saya sampaikan lebih lengkap," sambung dia.
Dalam tata kelola di Kemenkeu, lanjut Sri, ia selalu menekankan prinsip antikorupsi.
"Saya rasa kalau dari sisi tata kelola saya selalu menekankan bahwa Kementerian Keuangan mengelola keuangan negara dengan prinsip tata kelola dan tidak korup," tegasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK sita ratusan juta saat OTT anggota DPR Amin Santono
Kronologi KPK Operasi Tangkap Tangan anggota Komisi XI saat terima suap
Jadi tersangka, politisi Demokrat Amin Santono ditahan KPK
Demokrat pecat Amin Santono usai tertangkap tangan KPK
Pegawai Kemenkeu terjerat kasus suap, KPK desak sistem pemerintah lebih transparan
OTT anggota DPR Amin Santono, KPK sita 1,9 kg logam mulia, Rp 1,8 M, dan uang asing
KPK tetapkan politisi Demokrat Amin Santono tersangka suap dana perimbangan desa