OTT Kalapas Sukamiskin, Menkum HAM bilang 'Benar-benar memalukan, saya stres'
Yasonna mengakui, pembenahan Lapas, terutama Lapas Sukamiskin menjadi pekerjaan berat bagi Kemenkumham. Ini lantaran lapas tersebut diisi para koruptor yang secara finansial sangat memadai untuk menggoda petugas hingga Kalapas.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly stres atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Terlebih, dalam OTT ini, KPK menemukan bukti adanya sel narapidana dengan fasilitas bak hotel di Lapas Sukamiskin.
"Ini benar-benar memalukan. Saya stres. Dalam artian, kebangetan banget ini. Ini saya akui. Sudah tidak bisa ditolerir," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Yasonna mengakui, pembenahan Lapas, terutama Lapas Sukamiskin menjadi pekerjaan berat bagi Kemenkumham. Ini lantaran lapas tersebut diisi para koruptor yang secara finansial sangat memadai untuk menggoda petugas hingga Kalapas.
"Khusus Tipikor itu jadi persoalan. Mungkin petugas kita digoda. Rp 10 juta tidak mempan, Rp 20 juta tidak mempan, Rp 100 juta baru dia goyang, langsung mabok dia. Ini kan orang yang di dalam agak apa lah. Tiba-tiba masuk di tempat sebatas, akan berupaya bermanuver," katanya.
"Kalau memang integritas petugas kami lemah, akan bahaya sekali. Kalau kalapas mandek, harusnya pimpinan di atas yang melakukan pengawasan. Maka itu harus saling bertanggung jawab," sambung Yasonna.
Lapas Sukamiskin sering jual beli sel mewah
Sejak menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna mengaku sudah lima kali mengganti Kalapas Sukamiskin. Para Kalapas tersebut diganti atas persoalan yang sama, yakni jual beli fasilitas sel.
"Memang sejak dulu, lapas Sukamiskin jadi tantangan besar bagi kita. Saya katakan, sudah lima kali ganti Kalapas," jelas Yasonna.
Sebelumnya pada Sabtu, 21 Juli 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein. Dalam rangkaian tersebut, artis Inneke Koesherawati juga turut diamankan dalam rangkaian OTT di rumahnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin, Fahmi, seorang tahanan pendamping, dan asisten kalapas. KPK menduga Fahmi, suami Inneke menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.
Dalam operasi senyap, tim penyidik menemukan adanya fakta jual beli kamar, jual beli izin keluar masuk tahanan. Tak hanya itu, tim menemukan sejumlah tempat dan tindakan mengistimewakan napi yang menyetor uang.
Untuk merasakan fasilitas tambahan, narapidana harus merogoh kocek yang dalam. Mereka harus menyetor uang berkisar Rp 200-500 juta. Menurut KPK, biaya itu bukan untuk per bulan.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK: Kepatuhan pejabat Kemenkumham lapor harta kekayaan sangat rendah
5 Barang dilarang ini ditemukan di sel terpidana korupsi
Menkumham kaji sel eksklusif untuk koruptor
Menkum HAM: Lapas Sukamiskin itu sangat menggoda
Dinilai tak berwenang OTT Kalapas Sukamiskin, KPK tegaskan bekerja sesuai UU
Kalapas Sukamiskin kena OTT, Menkum HAM copot Kakanwil Jabar