5 Barang dilarang ini ditemukan di sel terpidana korupsi
Merdeka.com - Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebuah fakta mengejutkan terkait isi dari sel tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung. Di mana KPK menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang bertengger di ruangan sel napi korupsi.
Padahal barang-barang tersebut seharusnya tidak boleh digunakan oleh para napi. Namun bagi napi korupsi yang berduit barang itu bisa mudah didapatkan. Berikut beberapa barang dilarang yang ditemukan:
Pendingin udara
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPendingin udara salah satu barang yang ditemukan di dalam sel napi korupsi. Adanya pendingin udara ini, napi tak akan mengalami kepanasan di dalam sel yang sempit. Untuk itu, mereka rela merogoh kocek mahal demi mendapat fasilitas tersebut.
Barang ini dilarang agar napi dapat merasakan betapa pahitnya hidup di dalam kurungan penjara, tanpa adanya kemewahan seperti di rumah atau hotel.
Lemari es
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comBarang yang ditemukan selanjutnya adalah lemari es. Pada umumnya lemari es untuk menyimpan stok makanan dan minuman agar tetap segar. Kemungkinan hal sama juga yang dilakukan napi korupsi yaitu adanya lemari es di sel untuk menyimpan makanan dan minuman supaya tetap segar.
Ponsel
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPonsel, barang yang ikut ditemukan saat petugas KPK menggeledah sel napi korupsi. Meski kecil barang ini dilarang digunakan untuk para napi. Hal ini untuk mencegah komunikasi dengan pihak luar. Sebab selama di penjara napi tidak diperbolehkan punya HP agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
TV
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comTelevisi (TV) media hiburan yang dilarang ada di dalam sel tahanan. Tapi nyatanya barang ini ditemukan ketika petugas KPK menyambangi sel napi korupsi. Pihak lapas menyediakan TV namun disimpan di ruang publik untuk ditonton bersama-sama.
Dispenser
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comKetika petugas KPK menggeledah ruangan sel napi korupsi, beberapa barang elektronik pun ditemukan. Salah satunya adalah dispenser. Dirjen Pas Kemenkumham RI, Sri Puguh Budi Utami berkilah dispenser sebagai pemenuhan kebutuhan pokok manusia. Terlebih, ketersediaan dispenser pun berlaku di Lapas negara lain.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya