OTT Hakim di Balikpapan, KPK Sita Uang Rp 100 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan duit sekitar Rp 100 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan duit sekitar Rp 100 juta.
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini. Jumlahnya sekitar Rp 100 juta-an," Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Menurut dia, uang yang diamankan dalam penangkapan itu diduga sebagai imbalan atas penanganan sebuah perkara yang disidangkan.
"Diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," kata Febri.
Selain seorang hakim, Febri mengatakan, pihaknya juga mengamankan 4 orang lainnya.
"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu satu orang Hakim, dua orang pengacara, satu panitera muda dan satu swasta," ujar dia.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK OTT Hakim PN Balikpapan
Tas dan Perhiasan Mewah Disiapkan Untuk Ulang Tahun Bupati Talaud
OTT Bupati Talaud, KPK Sita Uang hingga Cincin Berlian
Foto-Foto Bak Model Bupati Kepulauan Talaud yang Ditangkap KPK
KPK Periksa Wanita yang Ikut Diamankan Saat OTT Bowo Sidik
Respons Petisi 'OTT Bocor', Pimpinan KPK Segera Gelar Pertemuan dengan Pegawai
Kasus Amplop Serangan Fajar Menggelinding, Senggol Nusron Wahid dan Menteri