OTT Bupati Talaud, KPK Sita Uang hingga Cincin Berlian
OTT Bupati Talaud, KPK Sita Uang hingga Cincin Berlian. Febri menjelaskan, barang bukti tersebut diduga pemberian dari seseorang terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. Kemungkinan, Febri menyebut ini bukan yang pertama.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dan beberapa barang berharga milik Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip. Sri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) siang tadi.
"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp 500 juta. Ada dua tas bernilai lebih dari Rp 100 jutaan, satu jam tangan dengan harga Rp 200 jutaan dan sisanya anting dan cincin berlian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Selasa (30/4/2019).
Febri menjelaskan, barang bukti tersebut diduga pemberian dari seseorang terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. Kemungkinan, Febri menyebut ini bukan yang pertama.
"Kami menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah terealisasi," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kegiatan ini bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) sejak Senin menjelang tengah malam, 29 April 2019 di Jakarta.
"Tim juga mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata Laode.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tas dan Perhiasan Mewah Disiapkan Untuk Ulang Tahun Bupati Talaud
Foto-Foto Bak Model Bupati Kepulauan Talaud yang Ditangkap KPK
KPK Periksa Wanita yang Ikut Diamankan Saat OTT Bowo Sidik
Respons Petisi 'OTT Bocor', Pimpinan KPK Segera Gelar Pertemuan dengan Pegawai
Kasus Amplop Serangan Fajar Menggelinding, Senggol Nusron Wahid dan Menteri
KPK Buka 15 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik, Berisi Rp 300 Juta