LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

OTT Bupati Cianjur Diduga Terkait Suap Anggaran Pendidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar karena diduga terlibat praktik suap. KPK menduga suap tersebut terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.

2018-12-12 14:51:13
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar karena diduga terlibat praktik suap. KPK menduga suap tersebut terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.

"Sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).

Menurut Syarif, diduga telah terjadi pemberian suap untuk Bupati Cianjur. Uang tersebut disinyalir dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.

Advertisement

Selain Bupati Irvan, KPK juga turut mengamankan lima orang lainnya. Mereka antara lain, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, serta dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).

"Sejak subuh hari ini tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang," ucap Syarif.

Saat ini, Bupati Cianjur dan lima orang yang terjaring dari OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Advertisement

"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," ujarnya.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
OTT Cianjur, KPK Tangkap Bupati dan Kepala Finas Serta Sita Uang Rp 1,5 M
Utut Adianto Akui Beri Rp 150 Juta ke Bupati Tasdi Untuk Operasional PDIP
Usai Subuh, KPK Gelar OTT di Cianjur
KPK Periksa Tersangka Suap PN Jakarta Selatan Arif Fitrawan
Deddy Mizwar Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Meikarta
Kasus Jual Beli Jabatan di Cirebon, KPK Panggil Pejabat Ditjen Otda Kemendagri
Belum Isi Kursi Wakil Ketua DPR, PAN Ingin Taufik Kurniawan Mundur


(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.