Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Isi Kursi Wakil Ketua DPR, PAN Ingin Taufik Kurniawan Mundur

Belum Isi Kursi Wakil Ketua DPR, PAN Ingin Taufik Kurniawan Mundur Taufik Kurniawan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) belum mengirimkan surat berisi nama pengganti Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang ditangkap KPK karena terjerat kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dalam APBN Tahun 2016.

Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan, partainya masih menjalin komunikasi dengan Taufik untuk mencari solusi terbaik.

"Dalam hal ini kami sedang melakukan komunikasi dengan Pak Taufik ya untuk mencari solusi yang tepat dan memang pada situasi seperti ini yang paling cepat dan tepat memang untuk Pak Taufik untuk mengundurkan diri," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).

PAN, kata Bara, yakin bahwa Taufik pada akhirnya akan berbesar hati mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu, lanjut dia, demi menjaga kehormatan Partai dan instansi DPR.

"Jadi memang kesadaran itu yang kami harapkan Pak Taufik untuk mengambil langkah yang betul-betul pada akhirnya menguntungkan semua pihak. Termasuk juga Pak Taufik sendiri, partai dan juga institusi DPR itu sendiri," ungkapnya.

Bara menjelaskan, bahwa partainya memang memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah DPR. Karena itu, dia berharap Taufik bisa mengambil keputusan yang terbaik bagi semua pihak.

"Karena kehormatan DPR itu harus kita jaga semuanya dan PAN juga punya komitmen untuk menjaga kehormatan tersebut kami mendapatkan kehormatan untuk mempunyai posisi Wakil Ketua DPR, dan itu memberikan kami tanggung jawab untuk menjaga kehormatan tersebut," ucapnya.

"Jadi kami harapkan bahwa secepatnya kami akan mengajukan surat untuk menunjuk pengganti Pak Taufik Kurniawan," tandasnya.

Diketahui, Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus suap DAK Kabupaten Kebumen pada 30 Oktober 2019. Namun, hingga kini PAN belum mengganti posisi Taufik.

Jika merujuk pada Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ada tiga syarat untuk bisa mengganti posisi pimpinan DPR. Pertama Meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres

Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres

Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya