LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

OTT 8 Orang di Kaltim, KPK Duga Ada Suap Rp1,5 Miliar

OTT 8 Orang di Kaltim, KPK Duga Ada Suap Rp 1,5 Miliar. Delapan orang yang diamankan yakni dari unsur kepala balai pelaksana jalan wilayah XII, pejabat pembuat komitmen (PPK), staf, serta beberapa orang pihak swasta.

2019-10-15 23:45:35
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejauh ini tim penindakan mengamankan delapan orang di tiga lokasi berbeda, yakni Samarinda, Bontang, dan DKI Jakarta.

"Total kami amankan 8 orang dan 7 di antaranya di Polda Kaltim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Advertisement

Delapan orang yang diamankan yakni dari unsur kepala balai pelaksana jalan wilayah XII, pejabat pembuat komitmen (PPK), staf, serta beberapa orang pihak swasta.

"7 di antaranya kami lakukan pemeriksaan di Polda kaltim dan 1 orang sedang pemeriksaan di kantor KPK Jakarta," kata Febri.

Febri mengatakan, penangkapan terhadap mereka lantaran diduga sudah beberapa kali melakukan tindak pidana suap. Pemberian suap diduga melalui transfer rekening.

Advertisement

"Sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp1,5 miliar," kata Febri.

Febri belum merinci siapa penerima dan pemberi suap. Namun sang pemberi suap mentransfer uang ke atm miliknya yang kemudian atm tersebut diberikan kepada sang penerima suap.

"Jadi pemberi mentransfer uang secara periodik pada rekening miliknya, dan kemudian atmnya diberikan kepada pihak penerima. Nah uang di atm itulah yang diduga digunakan pihak penerima," kata Febri.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca juga:
Gelar OTT di Kaltim, KPK Tangkap 8 Orang
KPK Tunjukkan Barang Bukti Hasil OTT Bupati Indramayu
KPK Sita Sepeda yang Disinyalir Bagian Dari Suap Dalam OTT Bupati Indramayu
Mendagri Soal OTT Bupati Indramayu: Selalu Katakan yang Terakhir Tetapi Kok Terus
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Kena OTT KPK, Supendi Belum Setahun Menjabat Sebagai Bupati Indramayu
Ditangkap KPK, Ini Profil & Perjalanan Karier Bupati Indramayu

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.