LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Otorita IKN Nusantara Mulai Beroperasi Akhir 2022

Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang baru. Nantinya akan bernama Nusantara.

2022-01-18 15:00:10
UU IKN
Advertisement

Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang baru. Nantinya akan bernama Nusantara.

Otorita IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara akan mulai beroperasi paling lambat akhir tahun 2022. Demikian bunyi Pasal 36 UU IKN yang disahkan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

"(1) Otorita IKN Nusantara mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022," demikian bunyi Pasal 36 ayat 1 UU IKN seperti dikutip merdeka.com.

Advertisement

Selanjutnya, dalam ayat 2 tertulis Kementerian/lembaga melaksanakan kegiatan persiapan dan/atau pembangunan IKN Nusantara sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dengan berpedoman pada Rencana Induk IKN Nusantara, sampai dengan dimulainya operasional Otorita IKN Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

"Pada saat Otorita IKN Nusantara telah beroperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pelaksanaan kegiatan persiapan dan/atau pembangunan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikoordinasikan oleh Otorita IKN Nusantara," lanjut Pasal 38 ayat 2 poin 1 dan 2 UU IKN.

Kemudian, Tahun 2023 proses persiapan, pembangunan IKN Nusantara yang sebelumnya dilaksanakan Kementerian/lembaga akan dialihkan ke Otorita IKN Nusantara.

Advertisement

Berikut Isi Lengkap UU IKN:

RUU IKN Panja 18 Januari 20... by Djoko Poerwanto

"Dimulai pada tahun 2023, kegiatan persiapandan/atau pembangunan Ibu Kota Negara yang sebelumnya dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dapat dialihkan kepada Otorita IKN Nusantara atau tetap dilanjutkan oleh kementerian/lembaga tersebut," bunyi Pasal 36 ayat 4 UU IKN.

Baca juga:
Menteri Suharso: Biaya Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tak Akan Rugikan Anak Cucu Kita
DPR Sahkan RUU IKN Menjadi UU
Daftar Barang Negara yang Dilarang Pindah ke Ibu Kota Nusantara
8 Prinsip Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Makna di Balik Nama Ibu Kota Baru Nusantara: Melekat dengan Indonesia Sejak Dulu Kala
Tak Ada Pilkada di Ibu Kota Nusantara

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.