LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Otak pengadangan kampanye Djarot resmi jadi tersangka

Otak pengadangan kampanye Djarot resmi jadi tersangka. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pelaku NS sebagai tersangka pengadangan saat berlangsungnya kampanye calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Aksi tersebut dilakukannya saat Djarot berada di Kembangan Utara, Jakarta Barat.

2016-11-22 16:31:22
Djarot Saiful Hidayat
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pelaku NS sebagai tersangka pengadangan saat berlangsungnya kampanye calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Aksi tersebut dilakukannya saat Djarot berada di Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik menerima berkas laporan dari Timses Ahok-Djarot. Pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dianggap sebagai penyelidikan awal.

"Kan sudah tersangka. Memang kalau sudah proses di Bawaslu kita anggap sudah masuk proses penyidikan dan kalau sudah masuk ke polisi sudah tidak ada celah lagi," kata Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11).

Menurut Awi, penyidik melakukan langkah cepat menyelesaikan kasus tersebut. Karena, penyidikan diberikan batas waktu sesuai dengan Undang-Undang Pilkada.

"Proses ini jalan terus, penyidikan jalan terus sesuai target waktu 14 hari harus P21 (berkas lengkap). Peran Gakkumdu yang kita optimalkan sehingga penyidik sambil melengkapi pemberkasan, kita harapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berperan aktif di sana sehingga kesempatan pertama selesai dan kita harapkan P21," beber Awi.

Lebih lanjut, Awi enggan mengungkap profesi tersangka pengadangan kampanye Ahok-Djarot tersebut. "Nanti kalau sudah kita periksa baru akan kita kasih tahu. Kita tunggu penyidik," pungkasnya.

Baca juga:
Jokowi soal koalisi pecah di Pilkada: Saya enggak mau ikut-ikut
Djarot soal pilgub: Kalau beli mangga saja enggak boleh karbitan
Djarot sebut pengadangan saat di Kembangan akan dipanggil polisi
Jokowi tak akan evaluasi parpol koalisi yang pecah di Pilgub DKI
PPP Djan tetap dukung Ahok: Pilih pemimpin jangan coba-coba

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.