Djarot sebut pengadangan saat di Kembangan akan dipanggil polisi
Merdeka.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat, sempat didemo saat kampanye di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Dikatakan Djarot, saat ini kepolisian masih mengusut modus pengadangan oleh sekelompok orang.
"Yang hasil pemeriksaan kemarin, sudah tuntas dari pihak kami. Sekarang ini Polda mungkin akan mengundang pihak terlapor. Jadi yang bersangkutan pihak terlapor akan diundang. Itu didalami motifnya apa," ucap Djarot kepada awak media di Rumah Lembang, Jalan Lembang No 24-25, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11).
Sedangkan untuk pihaknya sebagai pelapor, sudah semua dimintai keterangan. Barang bukti juga sudah diserahkan ke penyidik.
"Katanya hari ini, akan dipanggil pihak terlapor. Kalau dari kami sudah selesai semua," lanjutnya.

Djarot didemo ©2016 merdeka.com
Selain itu, menurutnya, saat ini pihak Polda Metro Jaya sedang berkejaran dengan waktu untuk menuntaskan perkara pelanggaran pilkada sebelum 1 Desember mendatang.
"Pihak polda itu sekarang sedang berkejaran dengan waktu. Dia bilang deadline-nya sampai dengan tanggal 1 Desember, untuk pelanggaran pidana pilkada," tandasnya.
Sebelumnya, tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok )- Djarot Saiful Hidayat telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait aksi penolakan sejumlah pihak saat pasangan calon nomor urut dua di Pilgub DKI itu melakukan kampanye atau blusukan.
Anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino mengatakan, akan terus mengawal pelanggaran yang telah dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Rencananya Bawaslu akan memanggil mereka yang terkait dugaan penolakan.
"Bawaslu memanggil pengawas Kelurahan dan Kecamatan untuk menghimpun bukti bukti terkait dugaan penolakan atau perampasan hak untuk berkampanye oleh oknum-oknum yang mengaku masyarakat Kedoya dan Kembangan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/11).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya