Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya
Tiga orang diamankan di antara hakim, panitera dan seorang pengacara. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka ditangkap terkait OTT pada Rabu (18/1) kemarin.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Tiga orang diamankan di antara hakim, panitera dan seorang pengacara.
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Ali mengatakan, OTT dilakukan terkait tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang sebuah perkara di PN Surabaya.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap," katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka ditangkap terkait OTT pada Rabu (18/1) kemarin.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Cokok Hakim hingga Pengacara Terkait OTT di PN Surabaya
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Surabaya, Seorang Panitera Diamankan
KPK Harap Tiga OTT di Januari 2022 Berikan Efek Jera
Bupati Langkat Diduga Mematok Fee15-16,5 Persen dari Nilai Proyek
KPK: Bupati Langkat Diduga Sengaja Menghindar dari Kejaran Tim Penindakan
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Suap Proyek Pengadaan Barang dan Jasa