LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ombudsman sarankan penerapan aturan jaminan produk halal ditunda

Beberapa hal yang menunjukkan ketidaksiapan pemerintah seperti infrastruktur kelembagaan, sumber daya manusia serta daya dukung lainnya seperti aturan tentang pembiayaan persyaratan pendirian Lembaga Produk Halal (LPH).

2016-11-22 14:34:53
Ombudsman
Advertisement

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyarankan pemerintah menunda penerapan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukannya di lapangan memperlihatkan banyak persiapan yang belum matang.

Beberapa hal yang menunjukkan ketidaksiapan pemerintah seperti infrastruktur kelembagaan, sumber daya manusia serta daya dukung lainnya seperti aturan tentang pembiayaan persyaratan pendirian Lembaga Produk Halal (LPH).

"Jika hal-hal ini belum disiapkan dengan matang akan berpotensi timbulnya maladministrasi," ujar Amzulian di Gedung ORI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (22/11).

Selain itu, Amzulian mengatakan masih ditemukan ketidaksiapan pemerintah terkait isu biaya registrasi sertifikasi halal yang masih belum jelas. Hal ini disebutnya akan merugikan terutama bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

"UMKM yang jumlahnya hampir 60 juta jangan sampai goncang akibat tambahan biaya. Kadang banyak aturan tapi implementasi jadi soal," jelasnya.

Oleh karena itu, Amzulian menegaskan, Ombudsman sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik memandang pemberlakuan UU No 33 tahun 2014 sebaiknya ditunda. (mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.