LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ombudsman: Pemerintah Perlu Buat SOP Baru untuk New Normal

Dibutuhkannya SOP yang baru menyusul nanti persiapan new normal dan pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir, kata Ivan, bertujuan untuk mengakomodir pelayanan secara administratif maupun teknis di lapangan.

2020-06-19 02:33:00
The New Normal
Advertisement

Hadapi new normal, Ombudsman menyarankan kepada pemerintah untuk membuat peraturan prosedur operasi standar (SOP) baru terkait pelayanan publik di masa Pandemi Covid-19.

Menurut Anggota Ombudsman RI Alvin Lie, saat ini masyarakat memerlukan SOP baru pelayanan publik, karena pelayanan saat ini telah berubah dengan standar kerja tanpa tatap muka dan layanan bekerja dari rumah.

"Kita sudah mengalami perubahan sedemikian banyak pelayanan publik yang berubah. Instansi-instansi pemerintah sekarang sudah banyak berubah, menerapkan kerja dari rumah dengan pelayanan jarak jauh. Yang mana dalam SOP ini belum ada dan itu harus kita ubah," ujar Alvin saat konferensi virtual Ombudsman RI, Kamis (18/6).

Advertisement

Dibutuhkannya SOP yang baru menyusul nanti persiapan new normal dan pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir, kata Ivan, bertujuan untuk mengakomodir pelayanan secara administratif maupun teknis di lapangan.

"Pada pelayanan publik ini kan satu, terkait standartnya apa? Prosedurnya bagaimana? Syarat pelayanannya apa? Biayanya bagaimana? Ini untuk administratif," katanya.

"Misalnya yang lain untuk angkutan publik harus menerapkan physical distancing, mau masuk ke terminal bandara, stasiun, halte, ada aturannya jaga jarak. Maka apa yang terjadi untuk mengatur pengguna jasa antrinya sampai keluar," tambah ia.

Advertisement

Oleh sebab itu, dia mengatakan jika pemerintah saat ini membutuhkan SOP yang jelas dalam mengatur pola pelayanan yang baru. Agar pelayanan terhadap masyarakat bisa tetap terjamin dan terjaga.

"Misalnya pada layanan administratif harus dibuat layanan onlinenya dulu, dengan membuka pendaftaran online terlebih dahulu bagi para pengguna agar mengurangi penumpukan," ujarnya.

Baca juga:
Ombudsman Sebut Pemeriksaan Pengunggah Guyonan Gus Dur Mengarah Intimidasi
1.238 Aduan Sejak April-Juni, Dinsos Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat ke Ombudsman
Ombudsman Beberkan Potensi Maladministrasi Persidangan Online
Ombudsman Minta PLN Jelaskan Soal Tagihan Listrik Rumah Kosong Naik
Ombudsman Usulkan Ganjil Genap Motor Bukan di Masa Transisi
Ombudsman RI Temukan Potensi Maladministrasi Pelayanan Pemadam Kebakaran

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.