Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.238 Aduan Sejak April-Juni, Dinsos Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat ke Ombudsman

1.238 Aduan Sejak April-Juni, Dinsos Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat ke Ombudsman Ombudsman . ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ombudsman menyebutkan jika lembaga Dinas Sosial (Dinsos) tercatat sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat sampai 1.238 pengaduan, sejak dibukanya Posko Pengaduan pada 29 April 2020 hingga 16 Juni 2020.

Berdasarkan hasil Posko Pengaduan, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyebut Dinsos sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan capai 1.238 pengaduan (83,2%), disusul Usaha Jasa Keuangan sebanyak 96 pengaduan (6,4%), sarana perhubungan sebanyak 37 pengaduan (2,5%), PLN sebanyak 28 aduan (1,9%) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebanyak 23 aduan (1,5%).

Kemudian terkait substansi laporan, paling banyak terkait Bansos sebanyak 1.242 laporan (83,46%), ekonomi dan keuangan sebanyak 171 laporan (11,49%), transportasi 38 laporan (2,55%), pelayanan kesehatan 30 laporan (2,01%) dan keamanan 7 laporan (0,47%).

Sedangkan jumlah pengaduan berdasarkan sebaran provinsi tercatat 5 wilayah dengan pengaduan terbanyak, yaitu Banten sebanyak 198 pengaduan (13,3%), Sumatera Barat sejumlah 143 pengaduan (9,6%), Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 137 pengaduan (9,2%), Jawa Tengah sebanyak 99 pengaduan (6,6%) dan Jawa Timur sebanyak 81 pengaduan (5,4%).

Atas hasil posko pengaduan tersebut, Amzulian mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika menemukan dugaan maladministrasi pada pelaksanaan pelayanan publik, utamanya bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Ombudsman meminta kepada masyarakat tidak takut mengadukan kesalahan kepada Ombudsman, karena itu bukan hanya memperbaiki birokrasi yang ada tetapi juga hak mengadukan dijamin dalam Undang-Undang kita" jelasnya.

Temukan Kasus Intimidasi Pada Pelapor

Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Ahmad Su'Adi mengungkapkan temuan perlakuan tidak nyaman mengarah intimidasi dari oknum di pemerintah daerah kepada pelapor yang mengadukan terkait Bantuan Sosial (Bansos) kepada Ombudsman.

Hal ini terungkap dari temuan Ombudsman Perwakilan Banten, Lampung dan Jawa Tengah bahwa ada pelapor yang mengadukan soal Bansos, kemudian mendapatkan perlakuan tidak nyaman dari oknum dan mengakibatkan pelapor merasa terancam dan takut.

"Kami menemukan masih ada pejabat yang tersinggung bila mendapatkan laporan atau masukan apa itu dari masyarakat atau Ombudsman. Saya tidak mengetahui apa karena takut atau bagaimana," ujar Sa'Adi

Oleh sebab itu, Sa'Adi menerangkan jika Ombudsman membuka bagi siapapun yang ingin mengadukan maupun mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak terkait, atas keluhan terhadap pelayanan pemerintah. Terlebih, dia menyarankan kepada aparat dan pejabat pemerintah untuk bisa menerima baik masukan maupun kritik dari masyarakat.

"Ternyata ada yang panik karena mendapatkan kritik dengan memanggil pelapor dan interogasi. Namun pada akhirnya bisa diselesaikan dengan baik-baik, karena memang laporan itu adalah hal yang wajar," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP