Nunggak Rp 200 Juta, Listrik Gedung Pustaka Soeman HS Pekanbaru Diputus PLN
Gedung Pustaka Soeman HS Kota Pekanbaru, Riau menunggak pembayaran listrik sekitar Rp 200 juta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Akibatnya, PLN memutuskan aliran listrik perpustakaan megah tersebut.
Gedung Pustaka Soeman HS Kota Pekanbaru, Riau menunggak pembayaran listrik sekitar Rp 200 juta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Akibatnya, PLN memutuskan aliran listrik perpustakaan megah tersebut.
"Iya kita putuskan karena nunggak listrik sudah dua bulan," kata Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Pekanbaru Komang Sudarsana Kamis (3/1).
Pemutusan aliran listrik ke pustaka wilayah ini dilakukan PLN sejak Sabtu (29/12) lalu. PLN menunggu pembayaran lunas, baru akan menghidupkan kembali.
"Total tagihan sekitar Rp 200 juta bulan November dan Desember,"
Menurut Komang, ada upaya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta penangguhan pemadaman itu. Namun PLN tak bisa mengabulkan karena sudah menjalankan prosedur perusahaan plat merah tersebut
"Akan kita hidupkan jika tunggakan listrik di pustaka itu dilunasi," kata Komang.
Baca juga:
Hingga Maret 2019, Tarif Listrik Untuk Semua Golongan Tidak Naik
Menteri Jonan Sebut 164 Ribu Rumah Kesulitan Bayar Listrik di 2019
Kebijakan-Kebijakan Populis Pemerintahan Jokowi pada 2019
Mulai 1 Januari, PLN Gratiskan Penambahan Daya Listrik Rumah Tangga
Menteri Jonan Terbitkan Aturan Penetapan Tarif Listrik Swasta
Cerita Warga Makassar Menginap di Hotel Karena tak Tahan Gerah Mati Lampu 14 Jam