LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

NTT Punya Moke dan Sopi, Anggota DPRD Dukung Perpres Miras untuk Kembangkan Ekonomi

Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur dari PDIP, Eman Konfidus menyambut baik Perpres itu. Menurut Eman, kebijakan itu sebagai wujud kepedulian kepala negara terhadap rakyatnya, apalagi secara keseluruhan Nusa Tenggara Timur punya minuman lokal, yang sudah jadi budaya.

2021-03-02 06:04:00
Miras
Advertisement

Presiden Joko Widodo membuka izin investasi bagi industri minuman keras beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu, salah satunya Nusa Tenggara Timur.

Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur dari PDIP, Eman Konfidus menyambut baik Perpres itu. Menurut Eman, kebijakan itu sebagai wujud kepedulian kepala negara terhadap rakyatnya, apalagi secara keseluruhan Nusa Tenggara Timur punya minuman lokal, yang sudah jadi budaya.

Advertisement

Minuman keras lokal jenis sopi di Nusa Tenggara Timur, digunakan untuk kepentingan ritual adat dan budaya, juga untuk pengembangan ekonomi kreatif perajin minuman lokal.

"Kita punya moke dan sopi. Minuman ini dipakai dalam ritual adat dan budaya. Kita sambut baik Perpres ini," ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan berlakunya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan Pemprov Nusa Tenggara Timur adalah, melakukan kontrol terhadap produksi dan kualitas hingga pemasaran, demi peningkatan ekonomi masyarakat.

Advertisement

"Tinggal dikontrol, sehingga dari segi budaya tetap lestari dan segi ekonomi masyarakat juga hidup," tutupnya.

Selain itu, Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi.

"Untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, nanti ada pembahasan lanjutan dengan gubernur, ketua DPRD, Kejaksaan Tinggi serta Forkopimda lainnya," katanya.

Baca juga:
Masyarakat Bali Dukung Aturan Investasi Minuman Alkohol
Kata Wagub soal kaitan Perpres Investasi Miras dan Saham DKI di Perusahaan Bir
Perpres Investasi Minol, Muhammadiyah Minta Pemerintah Tak Hanya Lihat Aspek Ekonomi
Soal Perpres Investasi Miras, Gubernur Sebut Warga Sumsel Tak Konsumsi Alkohol
Komnas Perempuan: 4 Provinsi Legal Miras Miliki Catatan Kekerasan Tinggi
Ketum PBNU Tolak Perpres Investasi Miras: Nanti Bangsa Kita Rusak

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.