LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Novel Baswedan Anggap Tim Bentukan Polri Bukan TGPF

Menurut Novel, alasan bersikukuh dengan pembentukan TGPF lantaran ditemukannya sejumlah bukti dan fakta bahwa kepolisian tidak sungguh-sungguh mengungkap siapa pelaku teror tersebut. Malah belakangan, beban pembuktian pelaku seakan diberikan kepada korban.

2019-01-15 15:23:33
Kasus Novel Baswedan
Advertisement

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meragukan kinerja dari tim penyelidik dan penyidik yang dibentuk Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras dialaminya. Novel menilai tim yang dibentuk Polri itu bukan TGPF seperti keinginannya dan pelbagai pihak.

"Kami meminta untuk dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan Tim Penyelidik dan Penyidik. Bedanya apa dengan tim sebelumnya. Ini yang saya pertanyakan sebetulnya," kata Novel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).

Menurut Novel, alasan bersikukuh dengan pembentukan TGPF lantaran ditemukannya sejumlah bukti dan fakta bahwa kepolisian tidak sungguh-sungguh mengungkap siapa pelaku teror tersebut. Malah belakangan, beban pembuktian pelaku seakan diberikan kepada korban.

Advertisement

"Saya khawatir kemudian karena sengaja tidak diungkap, maka seolah-olah beban pembuktian ditempatkan kepada saya sebagai korban. Saya khawatir itu terjadi. Janganlah beretorika," kata dia.

Dia mempertanyakan penyelidikan kasus teror dialaminya yang dinilainya dibebankan kepada korban. Dia pun mempertanyakan proses penyelidikan teror diduga dilakukan aktor intelektual namun pengusutannya dimulai dari motif terlebih dahulu.

"Di dunia rasanya tidak ada. Saya penyidik dan paham soal itu," kata Novel.

Advertisement

Dia pun meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperhatikan hal tersebut. Jangan sampai pembentukan Tim Penyelidik dan Penyidik Polri atas kasusnya seolah hanya sebagai syarat memenuhi rekomendasi Komnas HAM.

"Tapi okelah ini baru dibentuk. Tentunya kita semua akan menilai apakah tim ini bekerja benar atau tidak. Indikatornya adalah bisa enggak mengungkap dengan benar," kata Novel.

Diketahui, Polisi membentuk tim gabungan untuk pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan Pada 8 Januari 2019. Tim ini berada langsung di bawah Tito sebagai penanggung jawab. Komjen Ari Dono wakilnya. Irwasum Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit Prabowo penugasan asistensi.

Selain dari lingkup Polri, tim juga berisi mantan komisioner KPK Indrianto Seno Adji dan pihak lainnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jokowi Diminta Bentuk Tim Kasus Penculikan Aktivis 98 selain TGPF Novel Baswedan
Kubu Novel Sebut Pembentukan Satgas Untuk Siapkan Jawaban Jokowi di Debat Capres
Belajar dari Kasus Munir Era SBY, Kuasa Hukum Novel Minta Jokowi Turun Langsung
Ketua DPR Yakin Tim Gabungan Bisa Ungkap Dalang Penyerangan Novel Baswedan
Tim Gabungan Kasus Novel Dibentuk Jelang Debat Capres, Kebetulan?
Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Moeldoko Baca UU Tentang HAM
Pembentukan Satgas Kasus Novel Diharapkan Bukan untuk Kepentingan Politik

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.