Nofikiansyah curi motor buat biaya nikah
Nofikiansyah curi motor buat biaya nikah. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sembilan unit sepeda motor yang sudah dijual kepada penadah. Menariknya tersangka mengaku melakukan aksinya selama ini berdalih mengumpulkan uang untuk biaya persiapan nikah.
Nofikiansyah (24), pemuda asal Bima, NTB, ini harus mendekam penjara setelah dibekuk unit II subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali. Ia ditangkap di Jalan By Pass Pesanggaran, Denpasar, karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor.
Petugas terpaksa memberikan hadiah timah panas saat tersangka mencoba melawan ketika akan ditangkap. Kanit II subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Pande Putu Sugiarta mengatakan, modus tersangka dalam melakukan pencurian yaitu mencari kunci yang masih nyangkut di sepeda motor.
"Saat korbannya lupa mengambil kunci, tersangka langsung mengambil sepeda motor korban," kata Pande di Mapolda Bali, Kamis (15/12).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sembilan unit sepeda motor yang sudah dijual kepada penadah. Menariknya tersangka mengaku melakukan aksinya selama ini berdalih mengumpulkan uang untuk biaya persiapan nikah.
Tersangka sendiri mengaku untuk satu unit sepeda motor dijual seharga Rp 1,5 juta. Rencananya, tersangka yang sudah tinggal di Bali selama 1 tahun 3 bulan ini akan menikah tahun depan.
"Di daerah saya untuk nikah butuh duit banyak. Saya terpaksa lakukan ini, rencana tahun depan nikah," akunya.
Baca juga:
Digerebek, penadah barang curian teriaki polisi maling
Baru 3 bulan keluar penjara, Fajar kembali dibekuk karena curi motor
Penghasilan tak cukup, juru parkir di Depok curi motor
Ade diringkus polisi saat jual komputer dan lemari es hasil curian
Kisah Reni si wanita pencuri sering tilep ponsel hingga sendal jepit
Nekat satroni rumah mantan kapolres, maling didor saat coba kabur
Ingin foya-foya, pelajar di Kampar curi emas milik teman kosnya