LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ngaku TNI saat urus tilang, Firman justru kedapatan bawa sabu

Di Pos Lantas, Firman memperkenalkan diri sebagai anggota TNI. Petugas yang curiga dengan gelagat pemuda itu, kemudian memintanya untuk menunjukkan kartu tanda anggota (KTA). Saat itu, Firman mengaku KTA-nya tertinggal di rumah.

2017-10-18 18:29:04
Kasus Narkoba
Advertisement

Aksi nekat Firman Putra Sembiring (27) pura-pura jadi personel TNI berantakan. Bukan hanya ketahuan sebagai tentara palsu, sabu-sabu di saku celananya juga ditemukan polisi.

Firman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Warga Tanah 1.000, Sei Bingai, Kabupaten Langkat ini mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

"Tersangka diamankan pekan lalu, tepatnya Kamis (12/10)," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Philip Antonio Purba, kepada wartawan, Rabu (18/10).

Perbuatan Firman terbongkar karena ulahnya sendiri. Saat itu, dia mendatangi Pos Lantas Polsek Percut Sei Tuan, di Jalan Willem Iskandar/Jalan Pancing, Medan Estate, Percut Sei Tuan. Dia mengaku ingin mengurus adiknya yang ditilang Polantas.

Sesampainya di Pos Lantas, Firman memperkenalkan diri sebagai anggota TNI. Petugas yang curiga dengan gelagat pemuda itu, kemudian memintanya untuk menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).

Saat itu, Firman mengaku KTA-nya tertinggal di rumah. "Mendengar alasan pelaku, anggota Lantas memeriksa dan menyuruh pelaku untuk mengeluarkan isi yang ada di saku celananya. Saat itulah, didapat satu plastik klip kecil berisi 0,15 gram sabu-sabu," sebut Philip.

Firman dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Dia menjalani pemeriksaan dan ditahan.

"Pelaku kita kenalan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," jelas Philip.

Baca juga:
Polisi tangkap sipir perempuan di Rutan Rengat saat bawa sabu
Iskandar Halim, terdakwa kasus 19 ribu ekstasi terancam hukuman mati
Bawa sabu dari Aceh, Amir Abidin dituntut 8 tahun penjara
7 WNA ditangkap hendak selundupkan narkoba di Bandara Soekarno Hatta
Mantan Brimob Polda Banten ditangkap saat transaksi narkoba
Nyambi jadi kurir ganja, pedagang sate ini ditangkap petugas BNN
Dua tahanan wanita kepergok konsumsi sabu di Lapas Bengkalis

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.