Ngaku sebagai Komisi Pengawasan Korupsi, pria ini datangi kepala desa di Klaten
Aryk tidak meminta apapun termasuk uang. Jika diperbolehkan ia hanya meminjam salinan data laporan penggunaan dan desa 2016 dan salinan fotokopi anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2017. Katanya untuk ngecek realisasi dana cluster 2016 terkait dana desa hingga akhirnya muncul silpa.
Aryk Wijaya, warga Jalan Jayabaya No 14 Kepanjen, Jombang, Jawa Timur ini ditangkap petugas Polsek Juwiring, Klaten, Jumat (15/12). Pria kelahiran tahun 1983 ini mengaku sebagai anggota KPK Tipikor. Bukan Komisi Pemberantasan Korupsi namun KPK kepanjangan dari Komisi Pengawasan Korupsi.
Dengan berbekal surat tugas, rompi dan kartu tanda anggota KPK Tipikor, Aryk mendatangi salah seorang kepala Desa Juwiring. Ia menanyakan perihal alokasi dana desa yang digunakan untuk proyek pengerasan jalan.
"Jadi dia itu datang mengaku sebagai anggota KPK, dia ke rumah pak kepala desa, kemudian disuruh menemui saya. Dia menanyakan asal usul dana pembangunan salah satu jalan desa, apakah dengan dana desa atau dibangun oleh pabrik yang ada disana," ujar Sekretaris Desa Bulurejo, Sigit Siswanto, Jumat (15/12).
Namun, Aryk tidak meminta apapun termasuk uang. Jika diperbolehkan ia hanya meminjam salinan data laporan penggunaan dan desa 2016 dan salinan fotokopi anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2017. Katanya untuk ngecek realisasi dana cluster 2016 terkait dana desa hingga akhirnya muncul silpa.
Merasa curiga dengan gerak gerik Aryk, Sigit memintanya untuk berkoordinasi dengan Polsek Juwiring. Tak lama kemudian Kapolsek Juwiring, AKP M Waleri datang dan menemui Aryk. Dengan cara baik-baik, Kapolsek meminta Aryk menunjukkan data diri dan surat tugas dari KPK.
Kepada wartawan, Aryk mengaku anggota Komisi Pengawasan Korupsi yang berkantor di Jalan Magelang Yogyakarta. Keperluannya ke desa tersebut hanya untuk meminta data penggunaan dana desa.
"Saya hanya minta data saja, yang menentukan ada penyimpangan nanti dari pimpinan," katanya.
Sementara itu Kapolsek Juwiring menambahkan, pihaknya mendapatkan aduan dari Lurah Bulurejo terkait kedatangan anggota KPK tersebut.
"Kami mendapatkan aduan dari Pak Marjono, Lurah Desa Bulurejo bahwa di Kantor Balai Desa sedang kedatangan seorang yang mengaku anggota KPK. Kemudian kami lakukan pengecekan surat kelengkapan secara seksama. Dan selanjutnya kami bawa ke Polsek Juwiring," terangnya.
Saat ini pihaknya sedang mendalami apakah yang bersangkutan merupakan anggota KPK atau bukan. Pihaknya juga sudah diminta Kapolres untuk melimpahkan kasus tersebut ke Polres Klaten.
Baca juga:
Sedang bayar pajak STNK, warga perbatasan kaget dikasih kado
Polisi berkuda bakal keliling jaga tempat wisata di Yogya
Kasus Akseyna hingga Habib Rizieq masih mangkrak, ini kata polisi
Gelar operasi pasar jelang Natal, Polda Metro siapkan 14 truk sembako
Dirlantas Polda Metro larang anggota tinggalkan tugas saat hujan
Langgar kode etik, anggota Polres Tangerang dipecat tidak hormat
Anggota Polres Maros yang juga anak Pamen Polri modali teman beli sabu