LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

New Normal di Kota Bekasi Dimulai Jumat, Tempat Ibadah dan Restoran Dibuka

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, tatanan hidup baru tersebut mulai dari membuka kegiatan perekonomian skala kecil, lalu membuka tempat ibadah semua umat beragama di wilayahnya mulai Jumat (30/5).

2020-05-27 22:59:36
The New Normal
Advertisement

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memutuskan untuk membuka sejumlah fasilitas publik yang sebelumnya ditutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tapi aktivitas sosial tetap mendapatkan pembatasan disertai dengan protokol kesehatan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, tatanan hidup baru tersebut mulai dari membuka kegiatan perekonomian skala kecil, lalu membuka tempat ibadah semua umat beragama di wilayahnya mulai Jumat (30/5).

"Berkenan dengan tatanan hidup baru atau kerennya new normal, Pemkot Bekasi sudah melakukan simulasi," kata Rahmat di Bekasi, Rabu (27/5).

Advertisement

Ia mengatakan, kegiatan perekonomian sudah dibuka sepanjang pelanggan menjaga jarak. Misalnya, sebuah restoran yang sebelumnya hanya melayani take away, sekarang diizinkan melayani makan di tempat.

"Sepanjang menjaga jarak, menggunakan masker, sesuai protokol yang ada. Contohnya sekarang makan di tempat, biasanya satu meja bisa empat orang, sekarang hanya boleh dua orang," kata dia.

Selain diizinkan makan di tempat, kata dia, tempat ibadah untuk seluruh umat beragama juga mulai dibuka pada Jumat ini.

Advertisement

Jemaah diizinkan melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid tapi khusus warga sekitar, begitu juga di agama lain diizinkan ke tempat ibadahnya.

"Bagi kegiatan ibadah lain tentunya menyesuaikan. Semisal warga umat Gereja itu kan kadang-kadang domisilinya jauh, kita lihat sepanjang dia sehat, dia dapat melakukan kegiatan ibadah tapi dengan radius tertentu," kata dia.

Menurut dia, pertimbangan memberikan izin pelaksanaan ibadah di tempat ibadah karena kondisi laju pertumbuhan ODP, PDP semakin rendah, reproduksi virus Corona juga semakin rendah.

"Angka kematian semakin rendah, sehingga kami memberikan kesempatan dapat melakukan kegiatan ibadah di tempat ibadah," kata dia.

Baca juga:
Kemenpan RB Akan Susun Skema Kerja ASN Saat New Normal
New Normal di Bali Akan Genjot Wisata Alam
Operator Bandara Ingatkan Penumpang Tujuan Jakarta Wajib Kantongi SIKM
Meski Kembali Dibuka, Mal Tetap Akan Batasi Jam Buka
Ratusan Personel Polisi Bakal Jaga Pusat Keramaian di Surakarta saat New Normal
Menpan RB Tjahjo Kumolo: Sistem Kerja ASN Lebih Fleksibel Saat New Normal

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.