Nenek 80 tahun teror dan cabuli siswa SMP di Palembang
Agar nafsu bejatnya tercapai, terlapor mengancam membunuh korban dan kadang juga menjanjikan uang sebesar Rp 15 ribu kepada korban.
Seorang wanita berusia 80 tahun berinisial JW dipolisikan atas tuduhan pencabulan terhadap anak laki-laki berinisial AR (13). Modus yang dilakukan nenek-nenek itu dengan menjanjikan uang sebesar Rp 15 ribu kepada korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang, Ipda Henny Kristyaningsih mengungkapkan, laporan itu disampaikan RHN (33), ibu korban ke SPKT Polresta Palembang, Sabtu (15/7). Kasus ini tengah diselidiki penyidik dengan memanggil para saksi.
"Keberadaan terlapor JW belum diketahui, besok kita panggil tiga saksi dari pelapor," ungkap Henny, Senin (17/7).
Hanya saja, kata dia, keluarga korban merasa diteror dengan adanya beberapa surat yang dikirim terlapor sejak kasus ini dilaporkan ke polisi. Tertulis, terlapor ingin bertemu dengan pelajar SMP tersebut.
"Ada yang diselipkan di pintu rumah korban. Ada dua surat diterima, isinya ingin bertemu, tapi tidak tahu apa maksudnya," ujarnya.
Keberadaan surat dari terlapor membuat korban semakin shock. Apalagi, terlapor pernah nekat mendatanginya ke sekolah. "Kita pastikan korban aman, kita berikan perlindungan," kata dia.
Henny menjelaskan, dalam laporan, korban diduga beberapa kali diajak paksa oleh terlapor di rumahnya di kawasan Ilir Barat I Palembang. Agar nafsu bejatnya tercapai, terlapor mengancam membunuh korban dan kadang juga menjanjikan uang sebesar Rp 15 ribu kepada korban.
"Dugaan perkosaan itu telah terjadi sepuluh kali, semuanya dengan ancaman, setelah berhubungan badan, terlapor kasih uang," terangnya.
Baca juga:
6 Kali cabuli cucu nenek angkatnya, Teguh dibekuk polisi
Biksu Buddha dibui tujuh tahun gara-gara cabuli 25 anak di Jerman
Kakek 60 tahun di Kebayoran Lama cabuli 12 bocah di mobil
Pisah ranjang dengan istri, anggota Satpol PP cabuli bocah 13 tahun
Rayuan Dandi bikin ABG ini rela tak pulang rumah
Hamili tiga gadis, anggota Polres Halmahera Utara terancam dipecat