LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nelayan sebut tak tahu soal Al-Maidah, JPU 'dia lupa-lupa inget'

Nelayan sebut tak tahu soal Al-Maidah, JPU 'dia lupa-lupa inget'. Kedua saksi fakta tersebut sempat mengakui bahwa Ahok mengucapkan Surat Al-Maidah Ayat 51 saat ditunjukkan video oleh pihak kepolisian. Bahkan saat itu pemeriksaan dilakukan oleh para penyidik di Kepulauan Seribu.

2017-02-07 19:58:18
Sidang Ahok
Advertisement

Ketua Jaksa Penuntut Umum kasus dugaan penistaan agama Ali Mukartono tidak sepakat jika dua saksi fakta dianggap tak mengetahui terdakwa Basuki Tjahaja Purnama mengucapkan surat Al-Maidah Ayat 51. Sebab dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menunjukkan bahwa mereka mendengarnya.

Ali mengatakan, ‎dalam persidangan ke sembilan ini pihaknya memanggil dua nelayan Pulau Panggang, Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni. Walaupun sempat tidak memperhatikan saat Basuki atau akrab pidato, namun mereka tahu bahwa ada penistaan agama.

"Bukan tidak mengetahui, dia lupa-lupa ingat, tidak perhatiin. Apa itu nama orang Pulau seribu-nya istilah, nyambi-nyambi," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Dia mengungkapkan, kedua saksi fakta tersebut sempat mengakui bahwa Ahok mengucapkan Surat Al-Maidah Ayat 51 saat ditunjukkan video oleh pihak kepolisian. Bahkan saat itu pemeriksaan dilakukan oleh para penyidik di Kepulauan Seribu.

‎"Ketika dikasih video (oleh polisi) sama itu. Dibacakan kembali BAP-nya. Tanda tangan sesuai tanggal penyidikan," tutup Ali.

Sebelumnya, Jaenudin mengatakan, dirinya tidak terlalu dekat dengan Basuki atau akrab disapa Ahok saat menyampaikan programnya di Tempat Pelelangan Ikan itu. Sehingga dia tidak tahu apakah mantan Bupati Belitung Timur itu menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51.

"Saya enggak perhatiin (soal Al Maidah). Saya enggak tahu. Berapa lama juga enggak tahu namanya juga saya enggak perhatiin," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Dia mengungkapkan, hanya mendengar tiga hal dalam pidato Ahok. Pertama adalah soal budidaya Ikan Kerapu, soal sembako dan soal pasar murah. Kemudian, mantan politisi Gerindra itu juga sempat menyinggung soal kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Saya tahunya soal 20-80 jadi kalau mau budidaya dapat bagi-bagikan seperti itu. Terus soal sembako murah," terangnya.

Namun, ‎Jaenudin mengatakan sempat mendengar Ahok menyinggung soal pilih dan memilih. Namun dia mengungkapkan tidak mengetahui maksudnya. "Saya dengar persis 'Kalau ada yang lebih bagus dari jangan pilih saya'. Selain itu saya enggak perhatiin," tutupnya.

Baca juga:
Anggota Fatwa MUI klaim independen saat bersaksi di sidang Ahok
MUI tegaskan Kiai Ma'ruf & Ahok sudah damai, jangan 'dikipas' lagi
Diminta pendapat oleh hakim, saksi ahli malah sindir Ahok
Saksi sidang Ahok beri ceramah soal murka Allah jika hukum tak adil
Jelang hari pencoblosan, sidang Ahok pekan depan digelar Senin
Komisi Fatwa MUI: Awliya punya banyak makna salah satunya pemimpin

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.