Nasib Irman sebagai Ketua DPD ditentukan lewat sidang pleno besok
Namun Fatwa masih belum tahu sanksi yang akan diberikan kepada Irman.
Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa mengatakan, pihaknya akan melakukan sidang pleno terkait ditetapkannya Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka oleh KPK. Rapat tersebut akan menentukan nasib Irman sebagai Ketua DPD.
"Nanti ada Badan Kehormatan yang mengurus bagian itu, pelanggaran etik, kode etik, pada sidang pleno untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu," kata Fatwa saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/9).
"Seperti diketahui bahwa Dewan Kehormatan itu berfungsi untuk menjaga, kehormatan anggota dan lembaga yang akan memberikan sanski pada anggota yang melakukan pelanggaran," lanjut Fatwa.
Namun Fatwa masih belum tahu sanksi yang akan diberikan kepada Irman. Pasalnya setiap orang yang melanggar aturan hukum sudah pasti melanggar kode etik.
"Sanksi yang bisa diambil itu, teguran ringan atau lisan, atau kalau berat teguran berat secara tertulis, atau memberhentikan dari alat kelengkapan alat pemerintahan. Keempat memberhentikan dari keanggotaan tapi beum bisa kita pastikan," terang Fatwa.
Rencananya sidang pleno itu akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 September 2016. Sidang itu akan menentukan nasib Irman selaku Ketua DPD. "Rapatnya nanti Senin sore Insya Allah," pungkas Fatwa.
Baca juga:
PBNU: Ditangkapnya Irman Gusman memalukan lembaga DPD
DKPP soal OTT Irman Gusman: Jangan remehkan uang Rp 100 juta
Ini wajah pasutri penyuap Irman Gusman
Ekspresi Irman Gusman berompi oranye KPK
Dukung hukuman mati bagi koruptor, Irman Gusman malah ditangkap KPK