LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

'Nasib' anggur merah, whisky dan vodka di ujung tanduk

Rata-rata minuman yang diamankan berkadar alkohol 15 hingga 40 persen.

2014-03-17 11:02:39
Razia Miras
Advertisement

Polresta Jambi segera memusnahkan 20.460 botol minuman keras (miras) beralkohol tinggi yang diamankan dari tiga gudang penyimpanan saat pelaksanaan operasi Pekat. Sayangnya, pemusnahan itu harus tertunda lantaran menunggu surat dari Pengadilan Negeri Jambi.

"Polresta Jambi sudah mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk memusnahkan barang bukti puluhan ribu botol Miras yang disita dalam Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai I 2014 beberapa waktu lalu," kata Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, seperti dikutip dari Antara, Senin (17/3).

Sri menjelaskan, sudah mengirimkan surat permohonan untuk memusnahkan beberapa waktu lalu ke Pengadilan Negeri Jambi. Namun, hingga kini belum ada jawaban untuk bisa dilaksanakan pemusnahan tersebut.

Menurut Sri, untuk melakukan pemusnahan barang bukti harus ada ketetapan hukumnya. Setelah ada ketetapan, barulah pihaknya bisa melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.

Sebelumnya dalam operasi Pekat, tim gabungan Polresta Jambi pada 27 Februari lalu sekitar pukul 15.00 WIB mengamankan 20.460 botol miras dengan bermacam merek dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni dua TKP berada di Jalan Sriwijaya RT 18, Kelurahan Rawasari dan TKP Ketiga berada di Jalan Lingkar barat RT.07 kelurahan Kenali Besar.

Rata-rata minuman yang diamankan berkadar alkohol 15 hingga 40 persen yakni merek Anggur Merah Cap Orang Tua, Whisky Columbus, Mc Donald Vodka, Whisky Mansion dan New Pord berwarna biru dan kuning.

Baca juga:
Jual miras di Papua, tiga wanita asal Manado ditangkap polisi
Ribuan botol miras senilai Rp 1,5 M dimusnahkan Polres Jaktim
3 Pelajar diciduk polisi saat mabuk miras oplosan
7 Remaja di Magelang dicokok polisi saat pesta miras jenis ciu
Polisi Surabaya bekuk pengoplos miras di empat lokasi

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.