Ribuan botol miras senilai Rp 1,5 M dimusnahkan Polres Jaktim
Merdeka.com - Kepolisian Resor Jakarta Timur melakukan pemusnahan minuman keras sebanyak 15.000 botol senilai Rp 1,5 miliar rupiah. Miras itu merupakan hasil operasi kepolisian selama tiga bulan terakhir.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni menjelaskan, banyaknya miras tradisional yang beredar karena pelanggaran yang dilakukan industri alkohol. Banyak pemilik toko atau pelaku usaha tidak memiliki izin sah.
"Ribuan miras ini didapat dari seluruh jajaran polsek di wilayah Jakarta Timur. Jenisnya macam-macam, ada yang kelas atas ada juga yang menengah ke bawah," kata Mulyadi saat acara pemusnahan di Polsek Pulogadung, Jumat (28/2).
Mulyadi mengatakan, miras menjadi salah satu penyakit masyarakat yang sangat sulit diberantas. Meskipun sudah ada peraturan daerah tentang penyalahgunaan minuman beralkohol, namun sampai kini masih saja banyak ditemukan minuman keras tersebut.
"Dampak dari miras ini kan bisa berujung tindak pidana. Untuk itu kami mencoba meminimalisir dengan cara dimusnahkan," jelasnya.
Sementara itu, Walikota Jakarta Timur HR Krisdianto yang ikut menyaksikan acara pemusnahan miras ini memberikan apresiasi atas kinerja Polri yang tidak henti-hentinya untuk memberantas miras di wilayah Jakarta Timur. Dia berharap, kerjasama antar pihak kepolisian dan Pemkot Jakarta Timur bisa terus terjalin untuk menciptakan keadaan yang aman dan tertib.
"Prestasi polisi sangat membantu pemkot untuk menciptakan ketertiban. Jangan bosan jangan lelah untuk menertibkan ini, sehingga Jakarta Timur bisa kondusif," jelasnya.
Apalagi menurut Krisdianto, dalam bulan Juli mendatang akan berlangsung pemilihan umum. Dia berharap peredaran miras jelang pemilu dapat diberantas untuk menghindari situasi yang tidak dinginkan.
"Jelang pemilu miras bisa menjadikan keberingasan massa. Apalagi wilayah Jakarta Timur adalah yang terbesar. Ketika terjadi kerusuhan, memberikan nilai situasi yang tidak diinginkan," tegasnya.
Pantauan merdeka.com, pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga botol botol pecah, dan isi botol mengandung minuman beralkohol itu tumpah ke tanah seluruhnya. Sedang untuk miras yang berada di dalam jeriken, polisi memusnahkannya dengan cara menuang ke dalam galian tanah.
Selain miras, polisi juga memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 5 kilogram dengan cara dibakar. Jika dihitung secara nominal, total miras yang musnah seharga Rp 1,5 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya