LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Narkoba asal China dan Belanda dimusnahkan Polda Metro Jaya

Narkoba asal China dan Belanda dimusnahkan Polda Metro Jaya

2017-03-02 16:03:49
Kasus Narkoba
Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis. Di antaranya sabu 117,43 kilogram, ekstasi 228.978 butir, happy five 22.360 butir, tembakau cap Gorilla 9,77 kilogram, ganja 2,057 kilogram, sebuk bahan ekstasi 15 kilogram, bahan dasar tembakau Gorilla 350 kilogram.

Diduga narkoba itu berasal dari Belanda, China, Hongkong, Taiwan, Malaysia, dan Indonesia. Barang terlarang itu diduga diselundupkan lewat laut.

"Kemungkinan lewat laut kalau udara agak sulit harus dipetakan sekali sehingga kita terus menutup jalur-jalur narkoba tersebut ke Indonesia," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan saat pemusnahan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3).

Pemusnahan barang haram tersebut hasil pengungkapan 19 kasus dengan 18 tersangka. Para tersangka merupakan warga Indonesia dan dua warga negara asing.

"Ini aja hampir 900 ribu manusia yan bisa terselamatkan dengan pembersihan ini," ujar Iriawan.

Salah satu modus operasi yang dilakukan tersangka dengan cara menyembunyikan atau mengkamuflasekan narkoba dalam alat panel listrik. Terkait modus-modus dan masuknya narkotika ke Indonesia, kepolisian juga berusaha untuk menutup jalur perdagangan narkoba.

"Kita terus menutup jalur-jalur narkoba tersebut ke Indonesia. Dan terus untuk mempelajari jenis narkoba baru terus mengejar jangan sampai tertinggal dengan mereka," pungkasnya.

Baca juga:
Tetangga terkejut Andika The Titans ditangkap polisi karena narkoba
Narkoba 32 kilogram hasil operasi semeru dimusnahkan
Tembakau Gorilla menyasar remaja, polisi pelototi media sosial
21 Pengedar narkoba ditangkap Polres Bengkalis, 11 masih buron
Situasi Lapas Klas II A Jambi sudah kondusif
Bandar sabu di sekitar Banjar Wijaya dan Taman Royal dibekuk
Simpan narkoba, Budi Utomo dituntut 12 tahun penjara

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.